Ilustrasi suasana di Bangkok, Thailand. (BP/Antara)

BANGKOK, BALIPOST.com – Thailand kembali memiliki perdana menteri baru setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memecat Paetongtarn Shinawatra dari jabatannya sebagai perdana menteri.

Terpilih sebagai PM ke-32 Thailand adalah Anutin Charnvirakul dari Partai Bhumjaithai yang berhaluan konservatif. Dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (6/9), ia menang atas pesaingnya dari Partai Pheu Thai, Chaikasem Nitisiri, Jumat.

Anutin berhasil mendapat dukungan 311 suara dari 500 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Thailand, melampaui ambang batas suara yang dibutuhkan untuk terpilih menjadi perdana menteri.

Baca juga:  NATAS Travel Fair 2018, Kopi Jadi Daya Tarik Promosi

Sementara, Chaikasem hanya mendapat 152 suara, dan 27 anggota lainnya abstain.

Anutin dinominasikan untuk jabatan tersebut oleh Chaichanok Chidchob, sekretaris jenderal Partai Bhumjaithai.

Pada pemilihan umum 2023 lalu, Partai Pheu Thai mendapat 141 kursi dan menjadi partai terbesar kedua di DPR Thailand, sementara Partai Pergerakan Maju (MFP) menjadi partai terbesar dengan 151 kursi. Partai Bhumjaithai hanya memiliki 70 kursi.

Anutin, pewaris perusahaan konstruksi besar di Thailand, sebelumnya menjabat sebagai menteri kesehatan masyarakat pada 2019–2023, kemudian menjadi wakil perdana menteri dan menteri dalam negeri pada 2023 hingga Juni 2025.

Baca juga:  Usai Imlek, Korsel Minta Karyawan Perusahaan Tes Mandiri Covid-19

Perannya sebagai menteri kesehatan dalam menanggulangi pandemi COVID-19 serta dukungannya terhadap legalisasi ganja pada 2022 membuatnya populer di mata masyarakat Thailand.

Politisi berusia 58 tahun itu memulai karir politiknya di Partai Thai Rak Thai yang didirikan eks perdana menteri Thaksin Shinawatra.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mendapati Paetongtarn melanggar kode etik usai mengkritik petinggi militer senior Thailand dalam panggilan telepon bersama pemimpin Kamboja Hun Sen di tengah ketegangan perbatasan.

Baca juga:  Ketua MPR Sarankan Novanto Mundur dari Kursi Ketua DPR

Atas pemecatannya, Selasa lalu, Paetongtarn melayangkan gugatan atas putusan tersebut.

Peristiwa ini menjadi rangkaian baru ketegangan politik Thailand yang bermuara dari gesekan antara pemerintahan terpilih dan institusi pengadilan sejak pelengseran Thaksin Shinawatra dari jabatan perdana menteri pada 2006. (kmb/balipost)

BAGIKAN