
GIANYAR, BALIPOST.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Senin (1/9), melantik I Gusti Bagus Adi Widya Utama, S.IP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar.
Pelantikan yang berlangsung di Taman Maheswara Kantor Bupati Gianyar ini dihadiri oleh jajaran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kantor Regional X BKN Denpasar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pejabat di lingkungan Pemkab Gianyar, serta undangan lainnya.
Bupati Mahayastra di sela-sela pelantikan mengatakan, jabatan sekda memiliki peran yang sangat strategis dalam birokrasi pemerintahan. Mengingat PNS yang akan menduduki jabatan sekda harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, hingga integritas.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sebanyak 5 kepala OPD menjadi peserta yang mengikuti seleksi JPT Pratama Sekda Gianyar. Seleksi ditempuh melalui enam tahapan yaitu pengumuman dan pendaftaran (4-18 Agustus 2025), seleksi administrasi (19 Agustus 2025), asesmen (21 Agustus 2025), penulisan makalah (22 Agustus 2025), wawancara (23 Agustus 2025), hingga penetapan hasil (26 Agustus 2025).
Dari lima peserta yang ikut seleksi, I Gusti Bagus Adi Widhya Utama selaku Inspektur Kabupaten Gianyar berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai akhir 90,41. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra di posisi kedua dengan nilai 80,37, disusul Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Gede Suwastika di urutan ketiga dengan nilai 80,29.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali I Wayan Budiasa selaku tim penguji dan asesmen mengatakan, untuk menjaga proses seleksi dapat berjalan dengan baik, panitia seleksi harus memastikan bahwa seluruh proses persiapan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Semua proses didokumentasikan dengan baik dan benar, dan digelar dengan mematuhi kode etik. (Wirnaya/balipost)