
DENPASAR, BALIPOST.com – Layanan SIM Keliling Bali hari ini, Kamis (28/8), menyasar wilayah Badung, Tabanan dan Gianyar.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, dapat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling Bali, di beberapa tempat ini:
1. Kabupaten Badung, berlokasi di Damkar Badung (timur Pasar Dalung) dan Mall Pelayanan Publik Puspem Badung, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.
2. Kabupaten Tabanan, berlokasi di Coco Mart, Kampung Lot Beraban, Kediri, mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.
3. Kabupaten Gianyar, berlokasi di Central Parkir Monkey Forest, mulai pukul 08.30 sampai dengan 11.00 WITA.
Layanan SIM Keliling Bali ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, yang masih aktif. Bagi SIM yang sudah lewat masa berlaku, masyarakat pemohon wajib mengurus permohonan baru di kantor Satpas terdekat.
Untuk persyaratannya, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM wajib membawa, KTP elektronik asli dengan fotokopi, SIM lama yang masih aktif dengan fotokopi, surat keterangan sehat dan Surat keterangan psikologi.
Guna menghindari antrean panjang, masyarakat pemohon perpanjangan SIM Keliling Bali di tiga Kabupaten, Badung, Tabanan, dan Gianyar agar datang lebih awal. Terlebih untuk Gianyar yang memiliki batas pelayanan hingga pukul 11.00 WITA. (Agung Dharmada/Balipost)