Bayi kembar empat asal Bangli lahir pada Senin (25/8) melalui operasi sesar di Rumah Sakit BMC Bangli. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bayi kembar 4 yang lahir di RS BMC Bangli pada Senin (25/8) dini hari, dirujuk dan kini sedang dirawat di RSUD Bali Mandara. Keempat bayi dari Ni Komang Widayani (25) ini dirawat di ruang NICU dengan alat bantu nafas. Bayi-bayi tersebut dirawat oleh konsultan/fellowship NICU.

Direktur RSUD Bali Mandara, dr. IGN Putra Dharma Jaya, M.Kes., mengatakan bahwa keempat bayi tersebut dirujuk ke RSUD Bali Mandara pada waktu yang berbeda. Bayi 4,3, dan 2 dirujuk pada Senin (25/8). Sedangkan, bayi 1 dirujuk pada Selasa (26/8).

Baca juga:  TPA Suwung Ditutup Total Desember 2025, Bali-Badung-Denpasar Rancang PSEL

“Bayi 4,3 dan 2 dirujuk tanggal 25/08/2025. Bayi 1 dirujuk tanggal 26/08/2025. (Bayi dirujuk,red) karena semua bayi memerlukan perawatan NICU dengan alat bantu nafas dan dirawat oleh konsultan/fellowship NICU,” ungkap dr. Dharma Jaya, Rabu (27/8).

Pihaknya membenarkan bahwa keempat bayi tersebut lahir dalam keadaan prematur. Sebab, bayi-bayi tersebut lahir pada usia kehamilan 31-32 minggu. Karena, bayi cukup bulan umumnya lahir pada usia kehamilan di atas 37 minggu. “Benar, bayi lahir pada usia kehamilan 31-32 minggu,” ujarnya.

Dikatakan, kondisi keempat bayi tersebut saat ini masih membutuhkan perawatan lebih lanjut. Sementara, ibu dari bayi tersebut tidak dirawat di RSUD Bali Mandara.

Baca juga:  Jelang Galungan, Order Perajin Tedung Naik 100 Persen

Dharma Jaya mengatakan ada tantangan tersendiri bagi tim medis dalam merawat bayi-bayi ini. Apalagi, bayi dengan prematuritas dan berat badan extreme memiliki risiko tinggi karena semua organ belum siap untuk lahir. Selain itu, bayi-bayi juga memiliki risiko infeksi tinggi karena bayi belum memiliki imunitas dan selama perawatan bayi harus terpasang banyak peralatan medis.

Risiko lainnya yaitu henti nafas dan henti jantung oleh karena usia kehamilan masih dibawah usia 34 Minggu. “Kondisi bayi seperti ini tidak bisa diprediksi, kemungkinan perburukan hingga kematian bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Baca juga:  Tiba di Bali, Pangdam Disambut Tradisi Tepung Tawar

Kendati demikian, apabila bayi stabil maka perawatan akan panjang sampai bayi bisa dinyatakan pulang oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP). Biasanya bayi harus naik berat badan di atas 1.500 gram dan kesiapan keluarga dalam melakukan perawatan bayi prematur.

Berdasarkan pengalaman, beberapa pasien pulang dengan selang minum karena bayi belum mampu minum secara mandiri. “Pemantauan tumbuh kembang ke depannya juga akan menjadi tantangan bayi orang tua dan DPJP,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN