
NEGARA, BALIPOST.com – Pascatenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali awal Juli 2025,. ASDP Indonesia Ferry bersama operator kapal swasta memperketat pengawasan data manifest penumpang dan kendaraan demi keselamatan pelayaran.
Verifikasi ketat dilakukan untuk data penumpang yang akan menggunakan jasa kapal termasuk di Gilimanuk dan Ketapang.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa integritas manifest merupakan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak.
“Pengisian data penumpang, termasuk bayi, menjadi tanggung jawab pengguna jasa. Operator ferry wajib memverifikasi tiket dan identitas saat boarding atau di antrean parkir,” jelasnya.
ASDP telah mengintegrasikan proses pengisian manifest ke dalam sistem digital Ferizy.
Data penumpang dimasukkan saat pembelian tiket daring dan dapat diperbarui sebelum check-in di pelabuhan. Sesuai Permenhub No. 26/2015, pengemudi wajib memastikan seluruh nama penumpang tercatat benar sebelum barcode tiket dipindai di dermaga.
Data tersebut otomatis masuk ke database operator kapal untuk disempurnakan menjadi manifest final sebelum keberangkatan, lalu divalidasi regulator sebagai syarat penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Termasuk untuk layanan kendaraan umum seperti bus, wajib disertai identitas penumpang yang naik kapal.
ASDP juga mengimbau perusahaan angkutan umum menyerahkan manifest kepada pengemudi untuk dicek dan diperbaiki sebelum keberangkatan.
Menurut Shelvy, manifest harus menjadi cerminan upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan, bukan sekadar formalitas administrasi. (Surya Dharma/Balipost)