
MANGUPURA, BALIPOST.com – Perubahan arus lalu lintas di Jalan Majapahit, Kuta, telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir. Namun, pelanggaran arus masih saja terjadi, meski pun rambu-rambu dan barier sudah terpasang di Simpang Banjar Temacun.
Pengamatan Minggu (27/7), masih ada saja pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus, khususnya dari arah selatan menuju utara, tepatnya dari Simpang Jalan Majapahit – Mataram.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, I Putu Adnyana, menyayangkan masih adanya pelanggaran meski upaya sosialisasi dan penataan sudah dilakukan. Ia menyebut sejumlah pelanggar mengaku hanya mengikuti petunjuk dari aplikasi navigasi digital.
“Masih ada saja yang melanggar, meskipun jumlahnya tidak sebanyak sebelumnya. Tidak sedikit dari mereka mengaku lantaran mengikuti petunjuk Google Maps,” ungkapnya.
Adnyana pun mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung untuk segera melakukan komunikasi resmi dengan pihak Google. Tujuannya agar data navigasi dalam aplikasi tersebut diperbarui sesuai dengan skema lalu lintas yang baru, sehingga pengendara tidak lagi tersesat arah karena mengikuti rute digital yang keliru.
“Biar tidak ada lagi alasan hanya mengikuti petunjuk Google Maps,” sambungnya.
Ia juga menekankan pentingnya penetapan resmi terhadap skema arus satu arah yang telah diujicobakan sejak Maret lalu. Menurutnya, selama belum ada legalitas penetapan, maka proses penindakan terhadap pelanggaran akan sulit dilakukan secara tegas oleh aparat.
“Kalau menunggu kesadaran sepertinya akan susah. Lebih baik segera tetapkan, kemudian susul dengan penindakan tegas oleh kepolisian. Biar ada efek jera,” pungkasnya.
Warga sekitar pun berharap ketegasan dari pemerintah daerah untuk menertibkan jalur tersebut. Ketidaktertiban pengendara dalam mengikuti arus yang telah diatur dinilai menimbulkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Terlebih, kawasan Jalan Majapahit merupakan jalur vital yang menghubungkan pusat wisata Kuta dengan beberapa kawasan utama di Badung Selatan. Dinas Perhubungan sendiri hingga kini masih mengevaluasi skema arus satu arah tersebut bersama pihak kepolisian dan stakeholder terkait. Keputusan resmi diharapkan keluar dalam waktu dekat, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di kawasan tersebut. (Parwata/balipost)