
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya menegaskan saat ini Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota di Bali berkomitmen untuk melakukan penataan terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan di Bali.
Penataan dilakukan dengan tujuan pemerataan pembangunan kepariwisataan seluruh Bali, meminimalisir terjadinya alih fungsi lahan di wilayah Sarbagita, dan mencegah over konsentrasi wisatawan di wilayah tertentu, seperti Kuta, Jimbaran, Legian dan Canggu.
Diungkapkan, adapun hal yang sedang dilaksanakan antara lain melakukan audit perizinan terhadap seluruh usaha pariwisata, agar terjadi kesesuaian antara izin yang dimiliki dengan usaha yang dilakukan. Melakukan pendataan dan pembinaan terhadap seluruh usaha kepariwisataan, sehingga ke depan seluruh usaha pariwisata memenuhi standar yang ditetapkan.
Serta melakukan tindakan yang tegas terhadap usaha pariwisata yang tidak mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami Dinas Pariwisata Provinsi Bali akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait arah pembangunan kepariwisataan Bali, sehingga masyarakat menahami apa yang harus dilakukan, jika ingin pariwisata Bali menjadi pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” terangnya, Jumat (25/7).
Diungkapkan, jumlah akomodasi pariwisata yang tercatat di Dispar Provinsi Bali sebanyak 12.277 akomodasi. Terdiri dari hotel, vila, restoran dan rumah makan, dan akomodasi lainnya.
Berdasarkan dara BPS Provinsi Bali Tahun 2024, Bali memiliki Hotel Berbintang sebanyak 593 unit. Terdiri dari Bintang 5 sebanyak 129 unit, Bintang 4 sebanyak 173 unit, Bintang 3 sebanyak 182 unit, Bintang 2 sebanyak 83 unit, dan Bintang 1 ada 26 unit.
Paling banyak tersebar di Kabupaten Badung 417 unit, disusul Kabupaten Gianyar 49 unit, Kota Denpasar 47 unit, Kabupaten Klungkung 29 unit, Kabupaten Karangasem : 20 unit, Kabupaten Buleleng 16 unit, Kabupaten Tabanan 9 unit, Kabupaten Jembrana 5 unit, dan Kabupaten Bangli 1 unit.
Sementara itu, Hotel Nonbintang dan Akomodasi Lainnya Menurut Kelompok Kamar sebanyak 3.582 unit. Tersebar di Kabupaten Badung 1.182 unit, Kabupaten Gianyar 809 unit, Kabupaten Karangasem 381 unit, Kabupaten Buleleng 315 unit, Kabupaten Klungkung 283 unit, Kabupaten Tabanan 212 unit, Kota Denpasar 172 unit, Kabupaten Jembrana 122 unit, dan Kabupaten Bangli 106 unit.
Untuk Akomodasi Restoran dan Rumah Makan, Bali memiliki sebanyak 8.152 unit. Paling banyak di Kabupaten Badung yaitu 4.928 unit, disusul Kota Denpasar sebanyak 1.447 unit. Kemudian Buleleng 498 unit, Klungkung 468 unit, Gianyar 393 unit, Jembrana 193 unit, Tabanan 115 unit, Karangasem 58 unit, dan Bangli 52 unit. (Ketut Winata/balipost)