Belasan bangunan kuliner yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih terbengkalai dan belum dimanfaatkan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Belasan bangunan kuliner yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung masih terbengkalai dan belum dimanfaatkan. Bangunan-bangunan tersebut dibiarkan kosong, sebagian rolling door pun mulai berkarat lantaran belum dimanfaatkan usai penataan tiga tahun silam.

Pemkab Badung sejatinya telah menawarkan skema kerja sama sewa-menyewa kepada Desa Adat Kuta. Bahkan, nilai appraisal untuk penyewaan telah ditentukan dan disampaikan ke pihak desa.

Namun, hingga kini proses pengelolaan masih mandek.
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, saat dihubungi Rabu (23/7) lalu mengungkapkan bahwa rencana penyewaan tersebut masih dalam pembahasan internal. Ia menyoroti masih adanya pekerjaan rumah (PR) dari Pemkab terkait kelengkapan utilitas bangunan.

Baca juga:  BNI Wilayah Denpasar Sumbangkan APD ke RS UNUD

“Masih ada PR di Pemkab, terkait masalah utilitas. Misalnya mengenai limbahnya kemana? Airnya, air apa? Apakah Air Bawah Tanah (ABT) atau PDAM. Itu harus jelas dahulu. Kalau sudah jelas itu, kita bayar, setelah itu kita lepas kepada krama kita. Itu prioritas dahulu. Tapi kalau memang sedikit peminat dari krama kita, kita lepas ke umum,” jelasnya.

Alit Ardana juga membenarkan bahwa Pemkab telah menetapkan nilai sewa yang akan menjadi dasar pembayaran oleh desa adat ketika nantinya bangunan kuliner tersebut resmi dikelola. “Iya. Jumlahnya ada 13 bangunan,” katanya.

Baca juga:  Dibentuk, Tim Pemenangan Jokowi-Amin Badung

Ketika ditanya soal kondisi fisik bangunan, khususnya rolling door yang mulai berkarat, Alit Ardana menilai hal itu perlu dibicarakan lebih lanjut. Bila biaya perbaikannya tinggi, ia tak menutup kemungkinan akan mengajukan pengurangan nilai sewa.
“Ini akan kita koordinasikan. Kalau nilainya gede, ya kita minta potong pembayarannya. Masak Pemkab mau menyewakan yang rusak-rusak?” ucapnya lugas.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda, menegaskan bahwa proses sewa kini berada di tangan Desa Adat Kuta. “Tinggal kami nunggu untuk pembayaran sewa saja,” sebutnya singkat.

Baca juga:  BPPD Badung Tetap ke Berlin Padahal ITB Berlin Batal, Ini Kata Wagub Bali

Hingga kini, belasan bangunan kuliner itu belum dimanfaatkan lantaran menanti kejelasan dan aksi nyata dari pihak terkait agar bisa kembali hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat lokal. (Parwata/balipost)

BAGIKAN