Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung dari Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., (kiri) kepada I Wayan Suardi S.H., M.H. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka, S.H., M.H., mengakhiri masa tugasnya di Bumi Serombotan. Posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung akan digantikan oleh I Wayan Suardi S.H., M.H.

Suardi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali di Sulawesi Tengah. Ia juga pernah bertugas Bali dan sering menangani sejumlah kasus koruspi.

Salah satunya adalah menjebloskan mantan Bupati Buleleng, Putu Bagiada ke penjara karena perkara pidana korupsi. Saat itu dia juga berhadapan dengan advokat senior Adnan Buyung Nasution.

Baca juga:  Rumah di Kelurahan Penarukan Ludes Terbakar

Sementara Lapatawe mendapatkan kesempatan promosi sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Papua, setelah lebih dari dua tahun menjalankan tugasnya di Kejari Klungkung, sejak Februari 2023.

Kasi Intel Kejari Klungkung Ngurah Bagus Jatikusuma, S.H, saat dihubungi Kamis (17/7) mengatakan mutasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi dan penyegaran pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

Proses pelantikan telah berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Bali, dalam kegiatan Pelantikan Pejabat Eselon II dan Eselon III di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (17/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta penyegaran pejabat struktural dalam rangka peningkatan kinerja Kejaksaan.

Baca juga:  Korban Penembakan Dijebak ke Rumah Kosong dengan SMS

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. Usai melantik, dia menyampaikan pentingnya integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan amanah sebagai aparat penegak hukum.

Di bawah kepemimpinan Lapatawe B. Hamka, ada beberapa kasus yang berhasil dibongkar. Mulai dari dugaan korupsi pengelolaan AMDK di Desa Dawan Kaler, dugaan penggelapan dana PIP di SMKN 1 Klungkung, dugaan korupsi APBDes Tusan, termasuk juga kasus korupsi BUMDes Toyapakeh.

Baca juga:  Sejak 1977, Puluhan KK Tempati Tanah Provinsi di Sekitar Sungai Unda

Tidak hanya itu, dia juga mengubah wajah Kantor Kejari Klungkung dengan pembangunan gedung baru senilai Rp 13,7 miliar, lewat hibah dari Pemkab Klungkung pada tahun 2024. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN