
BANGLI, BALIPOST.com – Maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di jalan raya Kintamani khususnya di wilayah Batur terus menjadi keluhan pengguna jalan. Pasalnya kondisi ini membuat jalanan jadi sempit dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Masalah klasik ini kembali ramai dibicarakan setelah sebuah video viral di media sosial menunjukkan sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan hingga hampir memakan setengah badan jalan. Bahkan ada yang tertutup penuh sarung mobil.
Pemandangan ini mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut kemungkinan sudah terparkir di lokasi tersebut untuk waktu yang cukup lama.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, I Wayan Suastika, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak. Suastika menjelaskan bahwa status jalan tersebut adalah milik provinsi, sehingga kewenangan penindakan berada di pihak Provinsi Bali.
“Terkait viralnya parkir di Batur, kami Dishub belum bisa berbuat banyak karena status jalan tersebut milik provinsi. Tentunya kewenangan ada di provinsi,” kata Suastika, Minggu (13/7).
Meski demikian, Dishub Bangli akan tetap berkoordinasi dengan Dishub Provinsi untuk mencari solusi penanganan masalah parkir di Batur yang menyebabkan penyempitan jalan dan kemacetan. Suastika juga menegaskan bahwa Dishub Bangli tidak memungut retribusi parkir di ruas jalan tersebut.
Diakuinya bahwa masalah parkir di Batur ini sudah terjadi sejak lama dan dilakukan oleh masyarakat pemilik kendaraan di sekitar ruas jalan Bangli-Singaraja. Pihaknya pun kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di ruas jalan demi kelancaran bersama.
“Kami harapkan pemahaman dari masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan, kenyamanan berlalu lintas dengan tidak memarkir kendaraannya sembarangan,” kata Suastika. (Dayu Swasrina/balipost)