
DENPASAR, BALIPOST.com – Penerimaan Murid Baru (PMB) SMP jalur afirmasi dan mutasi mulai dibuka hari ini. Pada hari pertama, pendaftar jalur afirmasi sebanyak 422 pelamar, namun yang disetujui 248 dan ditolak 174. Sedangkan pada jalur mutasi ada sebanyak 228 pelamar dan yang disetujui hanya 99. Sebanyak 121 ditolak dan 8 pelamar belum diverifikasi. Sehingga total yang melamar sebanyak 650 dan ditolak 295 pelamar.
Ketua Panitia SPMB Denpasar Ngakan Made Samudra mengatakan, pembukaan pendaftaran berlangsung selama dua hari dari tanggal 10 – 11 Juli dan pengumuman pada 12 Juli.
Tersedia kuota 1.176 untuk jalur afirmasi dan 294 kursi untuk jalur mutasi. Jalur afirmasi terbanyak ada di SMPN 2, 4, 6 dan 12 Denpasar, masing- masing sebanyak 88 kursi dan SMPN 10 Denpasar sebanyak 80 kursi. Sedangkan kuota jalur mutasi terbanyak tersedia di SMPN 2,6, 12 Denpasar dan SMPN 10 Denpasar sebanyak 20.
Ia menjelaskan, untuk jalur afirmasi, calon murid hanya boleh memilih tiga Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 17 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar. Dasar seleksi berdasarkan jarak alamat tempat tinggal terdekat ke sekolah dengan jarak udara. Jika calon murid tidak lolos pada jalur afirmasi, maka calon murid dapat mendaftar kembali pada jalur domisili dengan memenuhi persyaratan. Jika terdapat sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid jalur domisili.
Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dari luar Kota Denpasar. Jalur ini memprioritaskan anak pendidik atau tenaga kependidikan di sekolah tempat orang tua mengajar atau bertugas.
Calon murid yang memilih jalur mutasi hanya boleh memilih satu Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 17 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar. Jika Jalur mutasi melebihi daya tampung maka memprioritaskan calon murid dengan usia yang lebih tua dan jika masih terdapat sisa daya tampung, maka kuota diisi oleh calon murid jalur domisili. (Citta Maya/Balipost)