Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Senin (7/7/2025). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati buka suara soal langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memastikan akan tetap mengenakan tarif 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia per 1 Agustus 2025.

Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan merespons kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Ia juga mengatakan bahwa Tim Negosiasi RI bakal tiba di AS pada Selasa ini, untuk melanjutkan proses perundingan dengan perwakilan Pemerintah AS.

“Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja. Nanti saja hari Selasa akan kita respons,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (8/7).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga belum memberikan keterangan rinci soal dampak kebijakan tarif tersebut terhadap penerimaan negara, mengingat penerapannya belum efektif.

Baca juga:  Pemberlakukan Kenaikan Tarif Parkir Tunggu Inflasi Landai

“Belum efektif, belum tahu nanti. Saya belum kasih komen, belum dapat final seperti apa,” katanya lagi.

Meski demikian, ia mengamini bahwa proses negosiasi masih akan terus berlanjut. “Saya kira iya (lanjut negosiasi),” ujar Anggito.

Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Washington DC, AS, pada Selasa (8/7) untuk melanjutkan proses negosiasi tarif dagang dengan Pemerintah AS.

“Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Baca juga:  Tarif PJP4U Alami Kenaikan Mulai 1 Oktober, Ini Persentase Kenaikannya

Menurut Haryo, Pemerintah Indonesia masih melihat adanya ruang negosiasi. “Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujarnya.

Adapun dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32 persen tetap diberlakukan untuk semua produk Indonesia, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

“Tolong pahami bahwa angka 32 persen ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat yang ia unggah secara terbuka di media sosial.

Baca juga:  Perpres 59/2024, Landasan BPJS Kesehatan Evaluasi Tarif dan Iuran

Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32 persen yang kami tetapkan”.

Namun demikian, Trump berjanji bahwa Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin bahwa permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN