Tim gabungan bergerak melakukan evakuasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Perairan Selat Bali, Kamis (3/7). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Jumat (4/7) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Tragedi di Selat Bali

Negara (Bali Post) –

Selat Bali kembali membawa cerita duka. Kamis (3/7) baru saja menjelang, puluhan penumpang dan awak Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya bertaruh nyawa setelah kapal mesin mati pascaombak tinggi menerjang, membuat badan kapal miring lalu tenggelam.

Baca juga:  Gubernur Terima "Loper" Koran Bali Post

Hingga berita ini diturunkan, 6 orang ditemukan meninggal, 29 lainnya selamat.

2. Kerahkan 15 Kapal Pencarian dan Satu Helikopter

Negara (Bali Post) –

Basarnas dan tim gabungan masih melakukan pencarian korban penumpang dan ABK KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali, Kamis (3/7).

Selain mengerahkan 15 kapal untuk pencarian, juga akan diterjunkan helikopter dari Polda Jawa Timur yang datang, Kamis (3/7) sore.

3. Ada ”Ombak Maling” di Selat Bali

Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya menjadi tragedi ketiga di Selat Bali dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Baca juga:  Belasan Kasus Baru Positif COVID-19 di Bali, Daerah Ini Alami Lonjakan Warga Terjangkit

Ketiganya menelan korban jiwa. Dua tragedi yakni KMP Rafelia II terjadi Maret 2016 mengakibatkan 6 orang meninggal, dan KMP Yunicee terjadi Juni 2021 mengakibatkan 7 orang meninggal dunia.

4. Isu PHK Jangan Dikaitkan dengan Pariwisata

Mangupura (Bali Post) –

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Kabupaten Badung mengundang komentar Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti.

Politisi asal Kuta ini meminta PHK yang terjadi pada PT Coca-Cola Bottling Indonesia tidak dikaitkan dengan PHK yang terjadi di sektor pariwisata.

Baca juga:  Korupsi Tanah Tahura, Sidang Digelar di Area Gedung Sinarmas

5. Calon Siswa SMP Wajib Menyerahkan Butab Simpel

Denpasar (Bali Post) –

Calon siswa baru SMP wajib menyerahkan buku tabungan (butab) simpanan pelajar (simpel) saat melakukan pendaftaran.

Hal ini merupakan aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Kamis (3/7) membeberkan persyaratan pendaftaran calon murid SMP tahun ajaran 2025/2026. (*)

BAGIKAN