
TABANAN, BALIPOST.com – Kecelakaan mengakibatkan pengendara tewas di tempat kejadi perkara (TKP) terjadi di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Tabanan, Selasa (1/7).
Seorang pengendara sepeda motor bernama Agus Muliadiman (47), asal Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban menabrak bagian belakang truk yang hendak berbelok.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana membenarkan insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. “Lakalantas melibatkan sepeda motor DK-3110-ZF dengan truk DK-8624-GT. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat,” ungkapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TPTKP), sebelum lakalantas kedua kendaraan melaju searah dari arah timur menuju barat. Truk yang dikemudikan I Gusti Nyoman Sudarmayasa (59), warga Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat itu hendak berbelok ke arah selatan dengan menyalakan lampu sein kiri.
Namun, belum sempat berbelok sepenuhnya, motor yang dikendarai korban tiba-tiba menabrak bagian belakang kanan truk tersebut.
“Posisi tabrakan terjadi di sisi selatan as jalan. Saat itu arus lalu lintas cukup lancar, dan cuaca cerah. Truk masih dalam posisi menghadap lurus saat bagian belakangnya ditabrak korban dari belakang,” jelas Kompol Sukadana.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat di kepala, pendarahan di telinga, hidung, dan mulut, serta patah kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal di tempat dan langsung dievakuasi ke RSUD Mangusada. (Puspawati/balipost)