Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank BUMN.

“Pada hari Kamis, 26 Juni 2025, tim melakukan penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (26/6).

Baca juga:  Indonesia Tiadakan Larangan WNA dari 14 Negara Masuk

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Budi mengatakan bahwa KPK telah meminta keterangan kepada para pihak untuk pengusutan kasus tersebut.

“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” katanya.

Budi mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan penyidikan baru, dan KPK belum menetapkan pihak-pihak terkait sebagai tersangka.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu sedang menggeledah salah satu bank pelat merah di Indonesia.

Baca juga:  Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Sempat Terbitkan SE Gratifikasi Bagi ASN

Ia mengatakan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero).

“Nanti Juru Bicara dengan Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” katanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa kasus tersebut diduga terjadi pada tahun 2023—2024.

Baca juga:  Aksi Dukung TNI dan Polri Berangus Radikalisme Digelar

“Kayaknya 2023 dan 2024,” kata Fitroh. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN