
DENPASAR, BALIPOST.com – Dua garmen di Jalan Pulau Batanta Gang VII, Denpasar Barat (Denbar), Sabtu (31/5) Terbakar.
Garmen milik Abdul Hadi (55) ludes terbakar dan korban mengalami kerugian Rp 1,5 miliar. Sedangkan garmen milik Ni Wayan Wirani belum diketahui jumlah kerugiannya.
Untuk penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki Polsek Denbar. “Memang benar ada kejadian kebakaran tersebut dan laporannya baru saya terima,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (2/6).
Terkait kronologisnya, AKP Sukadi menjelaskan dari keterangan Abdul Hadi pukul pukul 09.00 WITA, ia berada di lantai bawah dan tiba – tiba melihat kobaran api dari lantai 2. Korban langsung memberi tahu keluarganya untuk menyelamatkan diri.
“Menurut korban api muncul pertama kali di kamar yang ditempati karyawannya bernama Ahmad Alfandi. Di kamar tersebut ada beberapa barang elektronik diantaranya kipas angin,” ujarnya.
Selanjutnya api makin besar dan warga setempat membantu korban memadamkan api dan mengeluarkan barang-brang yg ada di dalam bangunan terutama kain. Menurut korban bangunan dan barang-barang yang ada di dalamnya tidak diasuransikan. Diduga terjadi korsleting.
Sementara saksi, Ahmad Alfandi (33) menyampaikan pukul 09.00 Wita ia di kamar mandi di lantai bawah. Tiba-tiba mendengar suara teriakan dan dikira ada gempa bumi.
Sesaat kemudian ia melihat ada asap tebal dari kamar tidurnya di lantai 2. Melihat hal itu Ahmad lari keluar menyelamatkan diri. Tetangga korban, Nico Setiawan (27) melihat api membesar dan merembet ke bangunan garmen milik Ni Wayan Wirani.
Saat kejadian Wirani tidak ada di tempat dan bangunan tersebut tutup. “Pukul 12.50 WITA api dapat dipadamkan oleh BPBD Kota Denpasar dengan mengerahkan mobil Damkar sebanyak 10 unit. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya tetap berhati-hati dan rutin mengecek instalasi listriknya,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)