
SINGARAJA, BALIPOST.com – Dalam upaya menjaga keamanan stok LPG 3 kg sekaligus memastikan ketersediaan LPG sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Tim Pengawasan Terpadu melaksanakan inspeksi mendadak di lima lokasi penyedia dan penjual LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Buleleng, Kamis (22/5).
Lima lokasi yang terdiri dari satu SPBE dan 4 pangkalan yang disidak meliputi SPBE PT Gaya Investama, Agen LPG 3 kg milik Komang Dony (PT Arta Sanjaya) di Br. Celagi Batur, Bondalem, Agen LPG milik Ketut Sugiarta (Rangga Mart) di Br. Celagi Bantes, Bondalem, Agen milik Ngurah Dwitya Krisnantara (PT Bagas Putra Sari) di Br. Celagi Bantes dan Toko Satwam (Jayalana) di Br. Dinas Kajanan.
Koordinator Tim Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari sidak yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat sering membeli LPG tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Sidak menyasar SPBE yang berlokasi di Desa Bila Kecamatan Kubutambahan, ditemukan LPG 3 kg siap distribusi ke sejumlah agen, tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Yaitu, tidak dilengkapi dengan rubber seal dan cal seal. Hal ini, secara tidak langsung, dapat membahayakan keselamatan dan keamanan konsumen.
“Oleh sebab itu, pihak pengawas bersama Pertamina secara langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pihak SPBE agar tidak kembali mengulangi hal yang sama. Teguran dan pembinaan ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dan kecerobohan yang dapat membahayakan banyak pihak, terutama pembeli,” ujar Pasek Putra.
Ia menambahkan, dari 4 pangkalan yang diawasi, terdapat satu pangkalan yang diwajibkan menandatangani surat pernyataan karena melanggar ketentuan yang telah disepakati sebelumnya, yaitu Toko Satwam milik I Made Susarsana.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa inspeksi mendadak dan pengawasan dilakukan sebagai upaya meminimalkan potensi kecerobohan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengawasan dan sidak kali ini turut didampingi oleh petugas dari Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Swarsawijaya, selaku Pengawas Perdagangan Ahli Muda. (Ketut Winata/balipost)