Putu Dodik Restiadi ditahan di Polsek Dentim setelah mencuri kartu ATM mantan pacarnya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga asal Desa Songan, Bangli, Ni Nyoman Yulianti (30) kehilangan kartu ATM di tempat tinggalnya, Desa Sumerta, Denpasar Timur (Dentim) namun baru diketahui pada Senin (28/4).

Saldo tabungannya berkurang hingga Rp 93,5 juta. Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Dentim akhir ditangkap pelakunya merupakan mantan pacar korban, I Putu Dodik Restiadi (30).

Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, Rabu (7/5) menjelaskan korban menyadari uang dalam rekeningnya raib saat mengecek saldo.

Baca juga:  Masyarakat Masih Suka Transaksi Tunai Dibanding Gunakan APMK

“Korban kaget setelah mengetahui saldo tabungannya berkurang drastis. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Dentim,” kata Kompol Tomiyasa.

Tim Opsnal Unitreskrim Polsek Dentim dipimpin Kanit AKP I Made Sena didampingi Iptu I Nyoman Padu melakukan penyelidikan dan mengecekn rekaman CCTV di sejumlah ATM. Akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan merupakan mantan pacar korban dan berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi pelaku mengaku mencuri kartu ATM tersebut saat korban tertidur. Sebelum kejadian, pelaku pernah disuruh menarik uang oleh korban menggunakan kartu ATM itu sehingga tahu nomor PIN-nya. Selanjutnya pelaku mengambil uang korban menggunakan kartu ATM itu sebanyak 48 kali, masing-masing Rp 2 juta.

Baca juga:  Geger! Bade Tumpang Sembilan Bawa Jasad Pengacara Kondang di Gianyar Timpa Rumah Warga

“Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membayar kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Kami mengamankan barang bukti berupa satu kartu ATM milik korban dan dokumen rekening koran sebagai bukti transaksi ilegal,” ujarnya mantan Kabagops Polresta Denpasar ini.

Akibat perbuatannya itu pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data perbankan, termasuk tidak sembarangan membagikan PIN kartu ATM kepada siapa pun. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Minim Anggaran, FSBJ VI Hanya Digelar Seminggu
BAGIKAN