
AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Karangasem di 2025 mencapai belasan kasus. Dari jumlah kasus yang terjadi, satu sapi mati setelah dinyatakan positif terjangkit virus rabies.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Karangasem, Nyoman Siki Ngurah, Selasa (6/5) mengungkapkan, dari 778 kasus gigitan anjing yang terjadi di Karangasem, tercatat sebanyak 18 kasus gigitan dinyatakan positif rabies.
“Dari 1 Januari sampai dengan 5 Mei 2025 ada 18 kasus positif rabies di Karangasem. Dimana 17 kasus terjangkit pada anjing, dan 1 kasus terjangkit pada sapi. Gejala yang di alami sapi menyerupai rabies, seperti prilaku berubah, takut air, kejang, adanya peningkatan air liur, dan gejala yang lainnya yang.mebuat sapi mati,” ujarnya.
Siki Ngurah mengatakan, banyaknya kasus gigitan di duga karena banyaknya anjing yang di lepas liarkan serta sangat berpotensi terjangkit rabies. Ditambah lagi, estimasi populasi anjing di Karangasem meningkat. Di tahun 2025, estimasi anjing capai 78.975 ekor.
“Untuk menekan kasus rabies, Distan Karangasem terus gencarkan vaksinasi serta depopulasi. Dari 78.975 ekor estimasi populasi anjing di Karangasem, sebanyak 23 persen atau 18.300 ekor sudah digelar vaksinasi petugas Distan,” sembari menyatakan, pasokan vaksin rabies di Karangasem masih aman. Dan sisanya sebanyak 10.901 dosis.
Selain itu, kata Siki Ngurah, petugas menggencarkan depopulasi terhadap anjing liar. Langkah ini bertujuan untuk pengurangan populasi. Dengan harapan jumlah anjing terjangkit rabies bisa berkurang ,terutama anjing liar. “Kontrol populasi selama 2025 sebanyak 817 ekor, sedangkan untuk eliminasi 55 ekor,” imbuhnya. (Eka Parananda/Balipost)