
MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Bali semakin meraja lela. Selain mengisi jabatan tertinggi perusahaan besar, kini warga asing juga turut berebut sektor informal, seperti ojek online, guru yoga, guru surfing dan pramuwisata. Kondisi ini membuat tenaga kerja lokal makin tersisih.
Hal itu terungkap dalam aksi damai ratusan pekerja yang memperingati pada Hari Buruh Nasional di Gedung DPRD Badung pada Sabtu, Rabu (30/4). Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Bali mengakui berlibur ke Bali hanya menjadi kedok Warga Negara Asing (WNA). Padahal, sejatinya tidak sedikit dari mereka yang bekerja di Pulau Dewata.
Para pekerja lokal menilai pemerintah daerah, baik ditingkat pusat hingga daerah belum sepenuhnya memperhatikan orang asing yang bekerja secara ilegal di Bali. Karena itu memlalui momen perayaan May Day, pihaknya kembali mengingatkan pemerintah mengenai pekerja asing ilegal yang kian menghawatirkan.
“Pemerintah belum maksimal mengurus WNA yang bekerja ilegal di Bali. Karena itu, pada momen ini kami kembali mengingatkan bahwa banyak WNA datang dengan visa liburan namun malah bekerja di Bali,” ungkap Ida I Dewa Made Rai Darsana selaku Korlap aksi damai Aliansi Perjuangan rakyat Bali.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Provinsi Bali itu menyebutkan pemerintah belum serius menangani pekerja asing ilegal yang ada di Bali. Pihaknya pun meminta pemerintah daerah, provinsi Bali dan migrasi Bali menindaklanjuti masalah tersebut. Sehingga tidak ada celah pelanggaran yang ilegal di Bali.
“Bayangkan, jika tidak dipantau oleh pemerintah, maka mereka akan mengambil mata pencaharian kita sebagai masyarakat. Jika pariwisata kita dinikmati oleh orang-orang pekerja ilegal kan menjadi permasalahan juga,” imbuhnya.
Kondisi tersebut kata Dewa Rai semakin diperburuk dengan kelakuan beberapa perusahaan yang memandang pekerja sebelah mata. Mulai dari waktu kerja yang semakin panjang, beban kerja yang semakin berat dan status hubungan kerja yang sangat rentan di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dengan kondisi tersebut aliansi perjuangan rakyat Bali menilai ketenagakerjaan di Bali sedang tidak baik-baik saja.
Pemomena tersebut juga diaminkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisnaker) Badung Putu Eka Merthawan yang hadir menemui ratusan massa. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan terkait pekerja tenaga asing di Bali khususnya Badung. Selain itu dirinya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi agar ada penindakan tegas.
“Ini harus ada penindakan, terhadap perusahaan yang mengerjakan tenaga asing yang ilegal,” ujarnya.
Pihaknya mencuriga adanya beberapa pekerjaan yang diambil oleh orang asing. Seperti ojek online, guru surfing, termasuk pemilik villa dan guru yoga. Karena itu, berharap ada regulasi dari provinsi untuk memperketat pekerja asing ini.
“Pemantauan memang susah dilakukan, karena perusahaan pasti tidak mengaku mengerjakan tenaga asing. Namun, selama ini kami hanya melakukan pembinaan mengingat pengawasan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” tegasnya. (Parwata/Balipost)