Petugas mendatangi TKP pencurian gamelan di Wantilan Rangdu Kriya Mandala, Desa Kutuh, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian perangkat gambelan terus terjadi di wilayah Badung. Kasus teranyar terjadi di Balai Banjar Lebah Sari, Desa Mambal, Abiansemal dan Wantilan Rangdu Kriya Mandala, Desa Kutuh, Kuta Selatan. Peristiwa ini viral di media sosial (medsos).

Terkait kasus pencurian gambelan di Banjar Lebah Sari, Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Kamis (1/5) menjelaskan masih dalam penyelidikan Polsek Abiansemal. “Polsek Abiansemal telah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” kata Ipda Sukarma, seizin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

Baca juga:  Waspada, Siswa SD Jadi Sasaran Jambret

Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan kasus pencurian gambelan di Wantilan Rangdu Kriya Mandala, Desa Kutuh, diketahui pada Selasa (29/4) pukul 21.15 WITA.

Dari keterangan saksi, Putu Ricky George Adi Saputra (12) saat itu ia berada di TKP dan melihat daun gambelan hilang.

“Saksi (Ricky) mengira gamelan sedang diperbaiki,” kata AKP Sukadi.

Sedangkan Kadek Gio Ari Sastrawan (20) menyampaikan saat mengetahui daun gambelan hilang, ia mengonfirmasi ke prajuru terkait keberadaan gamelan yang berada di wantilan tersebut.

Baca juga:  Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Bagi Pemuda

Selanjutnya prajuru setempat dan pihak kepolisian datang ke TKP. Hasil olah TKP ada 11 buah daun gambelan hilang.

“Perbekel Desa Kutuh, Wayan Mudana tidak akan melaporkan ke pihak kepolisian. Pihak Desa Kutuh akan berkoordinasi dengan Jero Bendesa Adat. Gambelan tersebut aset desa adat, namun perawatan dan pengelolaan dikelola oleh desa dinas atau BUMDes,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN