DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Pulau Bungin VII, Denpasar Selatan (Densel), IKBAL (14) dan IMDL (14) ternyata sebelumnya ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). Kedua pelajar tersebut terlibat kasus mencurian di bengkel dan curanmor.
Namun pelaku tidak ditahan karena dibawah umur dan ternyata beraksi lagi di wilayah Pedungan. “Pelaku masih dibawah umur dan tidak bisa ditahan karena ada aturan seperti itu. Ternyata mereka beraksi lagi di wilayah Denpasar Selatan (Pedungan),” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (11/12).
Terkait kasus curanmor di TKP Densel, AKP Sukadi menjelaskan sebagai korbannya, I Ketut Widhiana (25) dan mengalami kerugian Rp 60 juta. Kronologisnya pada Kamis (5/12) pukul 03.00 WITA korban yang datang dari acara temannya. Selanjutnya motor tersebut diparkir di rumahnya dalam keadaan kunci masih nyantol.
Berselang 30 menit, korban mendengar suara gonggongan anjing namun tidak menghiraukannya. “Merasa ada yang janggal, korban lalu keluar dan melihat motornya hilang,” kata Sukadi.
Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi bersama warga melakukan pencarian. Akhirnya diperoleh informasi jika motor korban melintas di seputaran Jalan Batanta, Denpasar.
Selanjutnya tersangka IKBAL berhasil ditangkap di rumahnya, Jalan Batanta, termasuk IMDLP, Jumat (6/12) pukul 02.00 WITA. Kedua pelaku lalu dibawa ke Polsek Densel.
Saat diinterogasi kedua pelaku mengaku awalnya jalan kaki melintas di TKP. Saat melihat ada motor kuncinya nyantol, langsung timbul niatnya mencuri.
Tersangka IKBAL masuk ke rumah korban dan mengambil motor tersebut. Selanjutnya motor itu didorong sampai depan gang lalu dihidupkan dan dibawa kabur. Rencananya motor tersebut akan dipakai sendiri. “Para pelaku juga mengakui melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar Barat. Saat ini kedua pelaku masih ditahan di Polsek Densel,” tutupnya.
Seperti diberitakan, Polsek Denbar menangkap dua pelajar berinisial IKBAL (14) dan IMDL (14) di Jalan Pulau Misol, Denpasar, Selasa (3/12). Pasalnya mereka terlibat kasus bobol bengkel di Jalan Imam Bonjol dan mencuri dua sepeda motor. Ternyata mereka tidak kapok dan beraksi lagi di wilayah Pedungan, Densel. (Kerta Negara/balipost)