BANGLI, BALIPOST.com – Dua buah alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk masing-masing milik pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto-Gusti Made Wuntara dan paslon nomor urut 3 Ida Bagus Giri Putra-I Made Subrata di Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli hilang. Diduga hilangnya APK itu karena ada unsur kesengajaan.
Menurut informasi spanduk yang hilang tersebut merupakan APK yang difasilitasi KPU dan dipasang di zona yang telah ditentukan yakni di utara SD Sidembunut. Sebelumnya terdapat tiga buah spanduk paslon yang terpasang di lokasi, masing-maaing spanduk paslon nomor urut 1, 2 dan 3.
Saat ini hanya spanduk paslon nomor urut 2 Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar yang masih tetap utuh terpasang di tempatnya.
Calon Bupati Bangli nomor urut 3, Ida Bagus Giri Putra dikonfirmasi Minggu (10/11) mengatakan spanduk miliknya diketahui hilang sejak beberapa hari lalu. Awalnya hanya spanduk miliknya yang hilang, selang beberapa hari kemudian satu spanduk paslon lain juga hilang.
Lewat timnya pihaknya sudah sempat mencari tahu siapa yang mengambil spanduk tersebut melalui CCTV yang ada di sekitar lokasi. Namun hasilnya nihil karena tidak ada CCTV yang mengarah ke lokasi.
Giri Putra mengaku pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke KPU Bangli. Pihaknya tidak melapor ke kepolisian. “Biarkan saja biar masyarakat yang menilai,” terangnya.
Selain di Sidembunut, spanduk miliknya yang terpasang di wilayah Batur, dekat restoran Gunawan juga hilang.
Calon bupati nomor urut 1 Raden Cahyo juga membenarkan bahwa spanduknya di Sidembunut hilang. Pihaknya masih membahas langkah yang akan diambil setelah mengetahui hilangnya spanduk tersebut.
Sementara itu, Anggota KPU Bangli I Made Surya Dharma Yudha mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai hilangnya spanduk dua paslon di Sidembunut. Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan rekanan untuk mencetakkan kembali.
Disampaikan juga bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya kejadian hilangnya spanduk Paslon sebelumnya juga terjadi di lokasi lain. Di Desa Tamanbali, terdapat lima spanduk hilang, masing-masing milik tiga paslon bupati dan dua paslon gubernur Bali.
Selain itu, spanduk di perbatasan Bangli-Gianyar, tepatnya di wilayah Desa Bunutin, milik paslon nomor urut 2 juga hilang. Di Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, spanduk milik paslon nomor urut 3 yang hilang. Pihaknya mengaku telah memerintahkan jajarannya yang ada di kecamatan dan desa untuk memeriksa keberadaan APK tersebut secara berkala. (Dayu Swasrina/balipost)