Bakal pasangan calon I Wayan Kari Subali (kiri) dan I Ketut Putra Ismaya Jaya yang maju sebagai bupati Karangasem dan wakil bupati Karangasem melalui jalur independen mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bakal pasangan calon I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya yang maju sebagai bupati Karangasem dan wakil bupati Karangasem melalui jalur independen mendaftar pada hari terakhir, Kamis (29/8). Sebelum masuk ke Kantor KPU Karangasem, pasangan yang menyebut dirinya ‘Karisma’ ini lebih dulu membaca pakta integritas.

Dalam pakta integritas yang dibacakan I Wayan Kari Subali, disampaikan terima kasih pada masyarakat yang sukarela memberikan dukungan berupa KTP dari seluruh kecamatan mencapai angka 33.128. Sebagai bentuk komitmen, Kari Subali akan bersama rakyat Karangasem berkarisma (bersih, kuat, aman, rindang, indah, sehat, dan maju).

Baca juga:  Ini Sebabnya, Kari Subali Mundur Jadi Bacaleg Nasdem

Pakta integritas ini memuat janji yang akan dilakukan Karisma jika terpilih.

Yakni yang pertama, jika saya terpilih sebagai Bupati Karangasem periode 2024-2029 saya akan menciptakan pemerintahan yang bersih, anti KKN serta mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan pemerintahan.

Kedua, saya tidak akan memanfaatkan gaji dan semua tunjangan yang sah, dan pendapatan apapun yang sah selama saya menjabat sebagai Bupati Karangasem. Saya hanya mengambil fasilitas, makan minum yang tersedia di rumah jabatan bupati.

Baca juga:  25 April, Puncak Karya Agung Desa Pakraman Karangasem

Ketiga, semua gaji dan tunjungan yang sah akan dikumpulkan untuk dipergunakan bagi kepentingan masyarakat  Karangasem, salah satunya adalah untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni atau lewat program bedah rumah, dan keempat jika saya terbukti ingkar janji atau terbukti dengan sengaja melakukan korupsi, dan itu terbukti di pengadilan, saya bersedia memundurkan diri dari jabatan bupati Karangasem sebagai bentuk pertanggungjawaban saya kepada masyarakat Karangasem, dan saya siap di hukum tembak dan dimiskinkan.

Baca juga:  Sepakati KUA dan PPAS, Giri Prasta Apresiasi Kinerja DPRD Badung

Kari Subali mengatakan, selain secara sekala, pihaknya juga telah berjanji secara niskala terkait fakta integritas yang dibacakan tersebut. “Bila ada kebohongan-kebohongan, saya siap tidak rahayu atau menemukan kebahagiaan seumur hidup dan sentana-sentana saya,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN