Anggota Polsek Dentim pasang garis polisi di TKP kebakaran. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kedai milik Yudi Suryadika di Jalan Kembang Matahari, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (13/8) terbakar. Kebakaran diduga disebabkan dupa yang membakar pelangkiran di dapur.

Si jago merah kemudian merambat ke seluruh bangunan. Kejadian ini mengakibatkan kerugian Rp 500 juta.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, bangunan tersebut milik Ngurah Bisma Kusuma Putra berprofesi sebagai pengacara, tapi disewa oleh Yudi Suryadika. Dari keterangan karyawan kedai tersebut, Rangga Putra Bima (22) pada pukul 13.40 WITA saat berada di lokasi mencium bau gosong.

Baca juga:  Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Dimutasi

Saat dicek, AC indoor mengeluarkan asap. Rangga langsung mengecek penyebab adanya asap tersebut menuju dapur.

Ia panik karena melihat kepulan asap cukup tebal menyelimuti ruangan dan api berkobar melalap plafon ruang dapur. Selanjutnya saksi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Sementara itu, Luh Kadek Sinta Ambara Dewi (23) menyampaikan pada pukul 12.30 WITA ia mebanten (menghaturkan canang dan dupa) di pelangkiran. Setelah itu ia beraktivitas dan pada pukul 13.50 WITA  mendengar teriakan kebakaran.

Baca juga:  Pungut PPN dari Lawan Transaksi, Pengemplang Pajak Diadili

“Hasil pemeriksaan, saksi mebanten di pelangkiran dapur dengan sarana canang dan dupa. Pukul 13.30 WITA, api sudah besar di pelangkiran ruang dapur,” ungkapnya.

Untuk memadamkan api dikerahkan empat mobil pemadam dari Kota Denpasar. Pukul 14.50 WITA, api berhasil dipadamkan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN