Personel Polsek Denpasar Selatan (Densel) juga membubarkan kerumunan dari anggota perguruan silat yang sama di wilayah Suwung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pembubaran konvoi motor anggota perguruan silat tak cuma dilakukan di Kuta. Personel Polsek Denpasar Selatan (Densel) juga membubarkan kerumunan dari anggota perguruan silat yang sama di wilayah Suwung.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, aparat menerima pengaduan melalui call center 110 terkait adanya kerumunan orang di depan Kantor KIR, simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar, Jumat (12/7) pukul 01.00 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan Polsek Densel, Polresta Denpasar dan Ditsamapta Polda Bali membubarkan sekitar 500 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sedang konvoi.

Baca juga:  Parade Penjor Saat Pangerebongan, Dipersiapkan Selama Sebulan Habiskan Dana Jutaan Rupiah

“Personel gabungan dari Polresta Denpasar, Ditsamapta Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan berhasil membubarkan kerumunan tersebut serta mengimbau anggota PSHT untuk pulang,” tegas Sukadi, Sabtu (13/7).

Pukul 03.30 WITA, seluruh anggota PSHT membubarkan diri meninggalkan lokasi kegiatan. Peristiwa ini sempat viral di media sosial.

Personel gabungan tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Densel, Iptu Nur Habib A. Saat polisi tiba di lokasi kegiatan menemukan sekitar 500 PSHT.

Baca juga:  Konvoi Pemotor Bawa Atribut Silat Dibubarkan di Kuta, Ini Kata Pengurus PSHT

Informasi yang dihimpun, konvoi dilakukan karena adanya pengesahan anggota baru. Terdapat 85 orang warga baru PSHT cabang Gianyar, Badung dan Klungkung mengikuti upacara pengesahan tersebut.

Ratusan anggota PSHT yang ingin memasuki lokasi acara tidak diizinkan oleh panitia sehingga berkumpul, berkerumun, dan konvoi di depan Kantor KIR, simpang Jalan Hutan Mangrove – Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh. Selanjutnya Iptu Habib berkoordinasi dengan Ketua Dewan Penasehat PSHT, Djuworo dan Ketua Panitia, Adam agar mengimbau anggotanya membubarkan diri. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan di Sempidi, Jaksa Ajukan Banding
BAGIKAN