Keluarga memperlihatkan foto ketiga korban kebakaran di rumah wilayah Sesetan, Denpasar yang merupakan satu keluarga.(BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tiga jenazah korban kebakaran rumah kos di Sesetan pada Selasa (7/5) malam dipulangkan ke rumah duka di Banjar Dinas Kawanan, Bontihing, Buleleng. Saat dua mobil ambulans dari RSUP Prof. Ngoerah tiba sekitar pukul 20.00 WITA, isak tangis keluarga mengiringi penurunan jenazah.

Kedatangan jasad I Made Arisanjaya (29), istrinya Komang Novi dan Putu Gede Arta Dharma Sankara ini langsung digotong warga yang saat itu sedang menengok di rumah  duka. Ketiga jenazah langsung ditempatkan di freezer mayat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Baca juga:  Longsor Timbun Akses Jalan ke Pura Penataran Agung Nangka

Pihak keluarga pun tak kuasa melihat ketiganya yang pulang ke kampung halaman sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Adik Arisanjaya, Nyoman Yogi Mahendra menuturkan kejadian nahas ini diketahui pada Selasa (7/5) pagi. Mengetahui informasi itu, pihaknya pun langsung menuju ke RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Pihaknya pun tidak menyangka jika almarhum berserta istri dan anaknya tewas dalam tragedi kebakaran. Yogi mengatakan sesuai dengan hasil rembug keluarga, jenazah ketiga korban akan dimakamkan di Setra Desa Adat Bontihing pada Jumat (10/5). “Prosesi penguburan nanti dilakukan lewat pukul 12.00 WITA. Itu dari hasil rembug keluarga,” kata Yogi.

Baca juga:  Dukung Pembangunan Terminal LNG, Warga Desa Sidakarya Gelar Aksi

Diketahui, ketiganya terakhir pulang ke kampung halaman pada libur Lebaran 2024. Pihaknya pun mengaku tidak memiliki firasat akan kejadian ini. “Sempat berkomunikasi menanyakan kabar. Sama sekali tidak ada firasat akan musibah ini,” imbuhnya.

Arisanjaya dikatakan Yogi merupakan tulang punggung keluarga. Ia saat ini sedang bekerja salah satu perusahaan ikan, yang ada di wilayah Kelurahan Benoa, Denpasar. Sementara sang istri Komang Novi berjualan peralatan rumah tangga secara online. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Dari Dewa Radhea Akui Dana Miliaran hingga Tersangka Bentrok di Sesetan
BAGIKAN