Tiga petugas melihat kendaraan rusak pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. (BP/Antara)

KARAWANG, BALIPOST.com – Satu jenazah korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek berhasil diidentifikasi. Identitas korban merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat, dan langsung diserahkan ke pihak keluarga.

“Satu jenazah yang berhasil diidentifikasi bernama Nazwa Ghefira, perempuan, 22 tahun, warga Bogor,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, Selasa (9/4) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menurut ia, jenazah Nazwa teridentifikasi dari data primer gigi. Setelah teridentifikasi, jenazah Nazwa kemudian diserahkan kepada ibunya, Cicih, yang didampingi kerabatnya di RSUD Karawang.

Baca juga:  Kasus Penembakan Bripda IDF, Sidang Etik Pecat Bripda IMS

Pada kesempatan itu juga diserahkan santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.

Jules menyampaikan bahwa pada saat peristiwa kecelakaan, tim gabungan mengevakuasi sebanyak 14 kantong jenazah ke Instalasi Forensik RSUD Karawang. Akan tetapi, dipastikan ada 12 jenazah korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Ia menambahkan identifikasi korban meninggal dalam kecelakaan di KM 58 itu membutuhkan waktu karena semua jenazah korban dalam kondisi hangus terbakar dan sulit dikenali.

Baca juga:  Menhub Klaim Angka Kecelakaan Menurun

Dalam peristiwa kecelakaan itu, mobil yang ditumpanginya para korban langsung terbakar setelah terlibat tabrakan dengan bus dan menghantam pagar pembatas jalan tol.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa hingga Senin (8/4) malam sudah ada empat keluarga yang melakukan kegiatan antemortem di Pos DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jabar di Instalasi Forensik RSUD Karawang.

Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni bus Primajasa nomor polisi B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.

Baca juga:  Jelang Akhir 2024, Ratusan Orang Meninggal Lakalantas

Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.

Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas atas tujuh orang laki-laki dan lima orang perempuan.

Sementara dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.

Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *