Polisi mengamankan terduga pelaku percobaan penculikan anak perempuan. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sejak diamankan di tempat tinggalnya, Perum Kori Nuansa Blok XIV, Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel), warga negara (WN) Amerika, DCB (33) yang diduga melakukan upaya penculikan belum diperiksa penyidik. Pasalnya pelaku depresi dan harus menjalani perawatan di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah Denpasar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (1/4) menjelaskan, setelah diamankan pelaku dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya, terduga pelaku mengalami depresi sehingga mesti menjalani perawatan intensif. Oleh karena itu penyidik belum bisa melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca juga:  Istrinya Kerja di Turki dan Berencana Balik Akhir Tahun, Suami Akhiri Hidup Gantung Diri

“Hasil koordinasi penyidik dengan Konsultan Amerika, pelaku rencana besok (Selasa) bisa keluar dari rumah sakit,” ujarnya.

Berhubung pelaku sudah selesai menjalani perawatan sehingga penyidik akan melakukan pemeriksaan. “Karena selama ini masih dirawat sehingga penyidik belum bisa melakukan penahanan,” tutupnya.

Seperti diberitakan kasus dugaan penculikan yang terjadi di Perum Kori Nuansa Blok XIV, Ungasan, Kuta Selatan (Kutsel) didalami dan terduga pelaku berinisial DCB (33), warga negara Amerika diamankan di Mako Polresta Denpasar, Senin (25/3). Selain itu kejiwaan pelaku diperiksa di RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar.

Baca juga:  Puluhan Baterai Tower Dicuri, Ini Pelakunya

Korbannya berinisial NPAPSD (8) berstatus pelajar. Yang melaporkan kejadian ini ayah korban, ASAP (33).

Kronologisnya korban bersama dengan sepupunya, KNAAAP (8) ke warung melewati tempat tinggal pelaku. Saat itu mereka bertemu dengan pelaku lalu mengajak ngobrol menggunakan Bahasa Inggris.

Tiba-tba pelaku menarik tangan kiri korban, lalu digendong dibawa masuk ke tempat tinggalnya. Selanjutnya pelaku mengunci pagar rumah dan mengambil pisau di dapur.

Baca juga:  Komen Jerinx "Orang Tua Masih Bego" Dilaporkan, Ini Penjelasan Pengacaranya

Melihat hal itu, korban ketakutan dan langsung teriak minta tolong. Pelaku langsung menaruh pisau tersebut di atas meja. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *