Sejumlah personel Kompi Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Zeni TNI AD menyisir keberadaan material diduga sisa bahan peledak dan amunisi dampak dari ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya Ciangsana yang terlempar hingga perumahan Cluster Visalia di Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (31/3/2024). (BP/Antara)

BOGOR, BALIPOST.com – Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor terbakar pada Sabtu (30/3) petang. Diduga penyebab kebakaran ini disebabkan amunisi kedaluwarsa yang sensitif.

Penyebab kebakaran ini disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Minggu (31/3) dikutip dari Kantor Berita Antara. “Bisa, bisa dari situ. Sementara bisa dari itu salah satunya (penyebabnya), ya,” kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Agus menjelaskan amunisi kedaluwarsa bersifat relatif sensitif atau labil. Sehingga, bila terkena gesekan maupun panas dapat dengan mudah meledak.

Baca juga:  Trek-trekkan di Serangan Viral di Medsos, Ini Tanggapan Kasatlantas

“Makanya kami punya SOP (Standar Operasional Prosedur) penggudangan-nya itu di bawah tanah. Jadi, di bawah tanah karena labil tersebut, dan sewaktu-waktu bisa meledak, itu SOP kami, di penyimpanannya di bawah tanah, kemudian ada tanggul, dan jauh dari permukiman masyarakat,” jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mencari penyebab pasti dari kebakaran yang menimpa Gudmurah tersebut.

“Ya, masih dicari penyebabnya. Akan tetapi, untuk penyebab kemungkinan, yang tadi saya sampaikan itu dari gesekan karena labil tersebut, ya,” ujarnya.

Baca juga:  Kapolri bersama Panglima TNI Tinjau Venue KTT AIS

Sementara itu, ia menjelaskan sebuah amunisi memang mempunyai masa berlaku selama maksimal sepuluh tahun sebelum akhirnya kedaluwarsa.

“Setelah dari satuan-satuan itu sudah tidak terpakai dalam masa sepuluh tahun, dikumpulkan di Gudmurah yang ada di wilayah-wilayah. Kemudian, melalui pemeriksaan sistematis tersebut, apabila sudah ada hasil pemeriksaan tersebut akan diledakkan, di-disposal (dibuang), seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Agus juga menjelaskan sejak Minggu pukul 03.45 WIB, api kebakaran di Gudmurah Kodam Jaya sudah bisa dipadamkan.

Baca juga:  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Perairan Bali Utara

“Kemudian, langkah-langkah yang dilakukan pasca-ledakan, Pangdam Jaya dibantu oleh Satuan Jihandak (Penjinakan Bahan Peledak) dan POM (Polisi Militer) untuk melaksanakan penyisiran dan pembersihan di lokasi ledakan,” jelasnya.

Ia pun mengatakan bahwa Satuan Teritorial telah mendata dan mengecek ke permukiman di sekitar ledakan. “Dan diharapkan apabila masyarakat menemukan serpihan atau selongsong agar dilaporkan ke aparat,” harapnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *