Menteri BUMN, Erick Thohir. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tujuh BUMN Karya atau yang bergerak di bidang infrastruktur akan dilebur menjadi tiga perusahaan. Hal ini disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Selasa (19/3) dilansir dari Kantor Berita Antara.

Adapun ketujuh perusahaan karya tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya. Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.

Baca juga:  Siap Bantu Kabinet Jokowi

Lebih lanjut, Erick memaparkan bahwa Brantas Abipraya, Adhi Karya dan Nindya Karya akan bergabung yang fokusnya pada proyek pembangunan air, rel dan konteks lainnya.

Hutama Karya dan Waskita nantinya akan mengerjakan proyek jalan tol, non tol, institusional building dan residential comercial.

“Wika (Wijaya Karya) dan PP (PT PP) tidak masuk ke tol road, tapi dia fokus ke seaport dan airport. Tapi tetap ke residential karena masuk ke aset yang tertinggal sebelumnya,” ujar Erick.

Baca juga:  Badung Gelar OP, Harga Beras Turun Hingga Rp 200 Perkilo

Erick mengatakan, PP akan menjadi holding atau induk perusahaan untuk penggabungan bersama Wijaya Karya.

Menurut Erick, Kementerian BUMN akan terus mendorong konsolidasi agar korporasi negara tersebut memiliki spesialisasi dan keahlian. Proses ini juga akan membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien.

Sebelumnya, Erick optimistis BUMN hanya akan terdiri dari 30 perusahaan saja untuk fokus pada tugas masing-masing.

“Kita masih optimis, kita menjadi 30 BUMN saja. Kita kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kita harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Baca juga:  Dua Dana Pensiun BUMN Bermasalah

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN masih memiliki waktu untuk berkonsolidasi hingga Oktober 2024 atau sebelum masa jabatannya berakhir. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *