Pembetonan sungai di Ungasan menimbulkan kekhawatiran dan protes dari warga. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pembangunan proyek di Sungai Banjar Wijaya Kusuma Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, menuai kekhawatiran dan protes dari warga setempat. Sungai yang memiliki panjang ratusan meter tersebut kini ditutup dengan beton, memicu kekhawatiran akan bahaya potensial dan risiko banjir di wilayah tersebut.

Video pembetonan sungai tersebar luas di media sosial pada Jumat, 8 Maret 2024, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Tidak hanya itu, pengerjaan pembetonan sungai ini juga diduga belum memiliki izin yang jelas.

Baca juga:  Tiga Zona Orange Laporkan Tambahan Belasan hingga Puluhan Warga Terinfeksi COVID-19

Aparat desa setempat turun tangan untuk melakukan penyetopan sementara terhadap proyek tersebut.
Proses pembetonan sungai ini dilaporkan terkait rencana pembangunan villa di wilayah tersebut.

Meskipun demikian, karena dianggap membahayakan, aparat desa langsung menghentikan proyek tersebut. Saat ini, sungai yang telah dicor dengan beton memiliki panjang sekitar 400 meter, dengan diameter tinggi sekitar 1,5 meter dan lebar 2 meter.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, IGAK Suryanegara, mengonfirmasi penutupan proyek tersebut. Proyek tersebut dilaporkan dimiliki sebuah perusahaan dan yang bertanggung jawab berasal dari Bogor.

Baca juga:  14 Warga Meninggal dan 162 Orang Luka-luka Akibat Gempa di Lombok

Suryanegara menyatakan bahwa pengecekan lokasi dilakukan oleh kepala desa Ungasan, petugas trantib kecamatan Kuta Selatan, ketua BPD, LPM desa Ungasan, dan personel linmas. “Proyek saat ini sudah dihentikan pengerjaannya sampai perijinannya jelas,” ungkap Suryanegara.

Pihaknya berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi, termasuk untuk memastikan izin yang diperlukan sebelum proyek tersebut dapat dilanjutkan. (Parwata/balipost)

BAGIKAN