Petugas dari KPU Jembrana memusnahan surat suara yang rusak dengan cara dibakar, Selasa (13/2). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sebanyak 3.132 surat suara pemilihan umum 2024 di Kabupaten Jembrana yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (13/2). Surat suara yang rusak itu sebagian besar merupakan surat suara Presiden dan Wakil Presiden.

Kerusakan terjadi karena sobek dan cacat pencetakan. Sementara itu, seluruh logistik untuk di TPS juga telah didistribusikan menggunakan 45 armada truk kapasitas sedang ke 51 desa/kelurahan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong di halaman Gedung Auditorium Jembrana yang digunakan untuk gudang logistik. Dari 3.132 surat suara yang rusak, tersebut meliputi surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden 2.762 lembar, DPD 7 lembar, DPR RI 174 lembar, DPRD Provinsi 75 lembar dan DPRD Kabupaten 114 lembar. Pemusnahan disaksikan Ketua Bawaslu dan Forkopimda Jembrana.

Baca juga:  Ditetapkan, Paslon Pilkada Klungkung

Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan surat suara yang rusak ini didominasi karena cacat cetak. Seperti warna, cetakan dan lain lain. Selain itu juga ada beberapa yang robek namun prosentasenya sekitar 10 persen dari cacat pencetakan. Selain pemusnahan, juga dilakukan pendistribusian logistik dengan total 4.490 kotak suara ke 898 TPS yang tersebar di 51 desa/kelurahan di Jembrana. Sebelum ke TPS, logistic akan didistribusikan ke tingkat desa/kelurahan. Pendistribusian logistik dilakukan dengan pengawalan kepolisian. Pelepasan dimulai dari Kecamatan Pekutatan, berlanjut Mendoyo, Jembrana, Negara, dan terakhir Melaya.

Baca juga:  Putusan Penundaaan Pemilu, KY Tetap Periksa Hakim PN Jakpus

Sementara itu, sebelumnya, ratusan personil pengamanan Polres Jembrana untuk pengamanan TPS mulai dikerahkan usai apel di GOR Kresna Jvara, Selasa (13/2) pagi.  Apel yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto ini menandai dimulainya pengamanan hingga ke TPS, baik itu distribusi logistik hingga pemungutan suara dan rekapitulasi suara.

Polres Jembrana mengerahkan 414 personel untuk di 898 TPS dan tersebar di 51 desa dan kelurahan. Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan mulai Selasa pagi usai apel dari 414 personil diantaranya 404 dari Polres dan 10 orang BKO Polda Bali.

Baca juga:  22 Parpol Lolos Pemberkasan Pendaftaran di KPU Karangasem

Dalam pelaksanaannya Kapolres juga menekankan pedoman kepada jajaran dalam bertugas pengamanan di TPS. Dari 898 TPS tersebut ada tiga TPS yang masuk sangat rawan dikarenakan lokasi geografis yang jauh. Kapolres juga menekankan netralitas dan selalu berkoordinasi dengan KPPS atau Pengawas TPS serta pimpinan bila terjadi permasalahan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN