Yayasan Cahaya Cinta Kasih melakukan bedah karma untuk mendeteksi masalah-masalah manusia. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Empat aspek masalah manusia yaitu spiritual, kesehatan, kemakmuran, dan hubungan dapat dideteksi dengan bedah karma. Bedah karma dilakukan dengan cara melihat karma masa lalu lewat pengukuran dengan metode soul meter.

Yayasan Cahaya Cinta Kasih, Anak Agung Gede Putra mewakili Bunda Arsaningsih, Selasa (30/1) menjelaskan, soul meter adalah metode mengukur radiasi energi seseorang yang diukur dengan pertanyaan-pertanyaan standar. Menurutnya metode ini dapat dipelajari semua orang secara bertahap selama syarat terpenuhi, salah satunya mengalahkan egonya sendiri.

Baca juga:  Buat Hidup Lebih Mudah, Kuncinya Berserah Diri dan Lepaskan Ego

Kemampuan seseorang menyerap ilmu yang diberikan oleh Bunda Arsaningsih tergantung kemampuan orang mengalahkan egonya sendiri. Karena saat menulis, menjawab pertanyaan-pertanyaan mengalami perdebatan antara ego dan keikhlasan menyampaikan kejujuran yang terjadi pada hidupnya.

Konsepsi energi menurutnya tidak ada batasan waktu, tidak pernah habis, dan hilang. Dengan konsep itu, energi inilah yang diukur.

Dari sekian banyak permasalahan yang pernah diajukan ke Bunda Arsaningsih, menurutnya yang paling banyak dikeluhkan adalah aspek kemakmuran dan hubungan. Dengan membedah karma, ia berharap kesadaran peserta muncul dan diharapkan dapat membentuk karakter yang baik dari peserta.

Baca juga:  PTM di Jembrana Dihentikan Sementara

Meski hanya beberapa peserta yang dibedah karmanya namun peserta lainnya diharapkan dapat belajar dari bedah karma yang dialami orang. Mengingat permasalahan manusia secara garis besar hanya empat aspek.

“Setiap orang ingin meningkatkan aspek spiritual, dimulai dari mengapresiasi dari diri sendiri. Setiap orang punya kesadaran baru untuk meningkatkan kualitasnya. Jadi tujuan besar kita, jika kita menanam cinta maka kita juga akan memanen cinta, dan kita ingin berkontribusi untuk perbaikan karakter masyarakat,” ujarnya.(Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Tersangkut Kasus Narkoba, Mantan Karyawan Swasta Dituntut 17 Tahun Penjara
BAGIKAN