Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Nasabah bank berinisial NWKE (50) jadi korban sindikat ganjal ATM di sebuah minimarket, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan (Densel), Kamis (25/1). Awalnya korban hendak menarik uang di ATM bank swasta untuk bayar ongkos pengiriman furniture.

Saat itu kartunya tidak bisa masuk ke ATM. Datang sejumlah pria tak dikenal pura-pura membantu tapi ternyata korban diperdaya dan uang tabungannya Rp 21,6 juta, raib.

Informasi diperoleh di lapangan, Jumat (26/1), ke TKP dan saat itu ada pria berbaju merah berdiri di mesin ATM. Saat korban datang, pria tersebut meninggalkan mesin ATM. “Korban memasukkan kartu ATM-nya tapi tidak bisa. Sudah beberapa kali dicoba namun gagal,” ujar sumber.

Baca juga:  Kantor BUMDes Kertha Jaya Besan Digeledah

Saat sedang mencoba, datang pria berbaju putih pura-pura mengantre di belakang korban. Pria itu lalu memberi contoh memasukan kartunya dan tidak ada masalah.

Selanjutnya pria itu mengambil kartu ATM milik korban tanpa seizin korban dan dimasukkan ke mesin. Korban tidak merasa curiga. Saat itulah diduga kartu ATM korban ditukar dan pria itu langsung meninggalkan TKP.

Selanjutnya korban memasukkan kartu yang diberikan pria itu ke ATM. “Kartu ATM tersebut bisa masuk ke mesin dan korban melakukan transaksi. Namun transaksi gagai dan muncul tulisan kartu itu tidak bisa digunakan,” jelasnya.

Baca juga:  Jaga Perairan Bali, Patroli Bersama Digelar

Pria berbaju merah datang lagi dan pura-pura membantu. Korban disuruh memasukkan nomor HP dan rekening. Saat korban sibuk memasukan data tersebut, pria itu langsung pergi.

Sedangkan korban gagal melakukan transaksi. “Korban pindah ke ATM yang ada di kantor cabang bank bersangkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai dan gagal juga. Saat korban bertanya ke satpam bank dibilang chip kartu itu rusak. Korban disarankan buat kartu ATM baru,” ungkapnya.

Setelah membuat kartu baru, korban melakukan penarikan uang tapi ternyata saldonya tidak cukup. Ketika dicek melalui mobile banking, saldo tabungannya berkurang.

Baca juga:  Dari WNA Salah Tangkap hingga Nasional Hanya Tambah Seratusan Kasus

Setelah dicek, ternyata ada tiga transaksi yang tidak dilakukan korban sebesar Rp 21,6 juta. Uang korban ditransfer ke rekening bank berbeda dan langsung diblokir.

Terkait kejadian ini, korban telah melapor ke polisi. Petugas sudah mengambil rekaman CCTV di minimarket dan tempat pelaku bertransaksi menggunakan kartu korban. Akibat kejadian itu korban sakit karena sebagian uang itu bukan miliknya tapi milik guest house tempat kerjanya.

Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari saat dikonfirmasi terkait kejadian ini mengatakan belum menerima laporan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN