JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo mengatakan presiden boleh berkampanye. Hal itu disampaikan Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu 24 Januari 2024.

Jokowi lebih lanjut mengutarakan dalam berkampanye, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Ia mengutarakan hal ini disebabkan presiden merupakan penjabat publik, namun di sisi lain juga penjabat politik.

Ia pun sempat menanggapi usulan agar para menteri yang memihak salah satu paslon dalam Pilpres untuk mundur. Disebutkannya, jika memang ada aturan seperti itu, harus diikuti. Namun, jika tak ada aturannya, Jokowi mempersilakan para menterinya untuk berkampanye. (Agung Dharmada/balipost)

Baca juga:  Pandemi Covid-19 Picu Kasus Anak Putus Sekolah dan Perkawinan

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN