Kebakaran menghanguskan sebuah tempat usaha Gudang Kayu di Desa Sema Agung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (14/1). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kebakaran menghanguskan sebuah tempat usaha Gudang Kayu di Desa Sema Agung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Minggu (14/1). Kebakaran diduga gegara puntung rokok yang dibuang sembarangan, sehingga mesin pemotong kayu juga ikut terbakar.

Kepulan asap tebal pun terus bermunculan dari gudang itu, hingga harus dibantu dipadamkan oleh Petugas Damkar. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan kebakaran itu terjadi pagi-pagi buta sekitar pukul 04.45 WITA.

Baca juga:  Pasar Sapi di Beringkit Ditutup Sementara

Setelah menerima laporan kebakaran, Petugas Damkar segera ke lokasi untuk memberikan pertolongan pemadaman. Dengan mengerahkan sejumlah armada, kobaran api bisa segera dipadamkan setelah penanganan sekitar 60 menit sampai pendinginan, dengan mengerahkan enam orang Petugas Damkar.

“Penyebab terjadinya kebakaran karena puntung rokok yang masih menyala, sehingga mesin pemotong kayu terbakar,” katanya.

Gudang kayu itu diketahui milik warga setempat, I Dewa Gede Darma Yoga (28). Banyaknya kayu yang terbakar, berikut alat pemotong kayunya, diperkirakan mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 75 juta.

Baca juga:  Protes Warga Direspons, "Barrier" Dipasang di Jalan Puputan Klungkung

Saat penanganan, Petugas Damkar juga dibantu pihak kepolisian, TNI dan warga sekitar. Dengan kejadian ini, Suwarbawa mengimbau kepada warga agar jangan sembarangan membuang puntung rokok, karena jika dibuang di tempat yang rentan terbakar, bisa menimbulkan kebakaran. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN