Polisi mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan balap liar di pantai Pebuahan, Banyubiru, Minggu (31/1). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Polsek Negara mengamankan 9 unit sepeda motor dan 8 orang pelaku balap liar di pesisir Pantai Baluk Rening dan Pebuahan, Kecamatan Negara pada akhir 2023, Minggu (31/12) sore. Razia petugas gabungan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan pinggir pantai dan membahayakan.

Kedelapan pelaku yang diamankan yakni YA (20), MF (16), AM (21), MA (15), AR (17), NA (12), LP (23), dan MN (28). Mereka kemudian digiring ke Polsek Negara untuk diberikan pembinaan. “Kendaraan saja yang diamankan, anak-anak kita lakukan pembinaan dan memanggil orang tua mereka. Jika kembali melakukan lagi, kita akan tindak tegas,” kata Kapolsek Negara Kompol I Ketut Suaka Purnawasa.

Baca juga:  Gara-gara Persoalan Sepele, Tikam Sepupu Hingga Bersimbah Darah

Menurutnya, kegiatan trek-trekan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda ini sangat membahayakan diri mereka sendiri dan juga orang lain. Selain itu, kegiatan tersebut jelas merupakan pelanggaran, terutama jika dilaksanakan di pesisir pantai bukan tempat yang tepat untuk aktivitas semacam itu.

“Warga sekitar juga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan ini,” ungkap Kapolsek.

Selain untuk mengantisipasi aksi balap liar, razia tersebut juga dilakukan pengamanan jelang menyambut pergantian tahun baru 2024. Di samping itu aksi nekat balapan tersebut juga banyak menuai keluhan warga, terutama pengunjung pantai karena sering dilakukan saat libur Sabtu dan Minggu.

Baca juga:  Gunakan Hak Pilih untuk Kemajuan Bali

“Giat razia sudah sering kita lakukan mengingat banyak lokasi yang dijadikan tempat trek trekan. Ini menjadi atensi kami ke depan,” ungkapnya.

Seelumnya, pada Sabtu sore, 30 Desember 2023, satu korban MARR (15) mengalami patah tulang tangan kiri dan robek di telapak kaki. Diduga korban mengalami kecelakaan akibat aksi balap liar di pantai tersebut.

Kondisi remaja asal Banjar Anyar Desa Baluk, Negara tersebut, saat ini masih belum sadarkan diri.

Untuk itu, pihaknya akan terus memantau aktivitas yang meresahkan warga tersebut dan bertekad untuk melakukan penindakan dan penertiban sebelum nantinya menimbulkan banyak korban. Selain pelaku, petugas juga memanggil orangtua pelaku ke Mako Polsek Negara, untuk ikut mengingatkan dan melarang aktivitas berbahaya anak-anak mereka tersebut dan tidak mengulanginya kembali.

Baca juga:  Dua Penyalahguna Narkoba Ditangkap

Dengan penindakan yang tegas, diharapkan kegiatan trek-trekan yang meresahkan dapat dihentikan dan keselamatan masyarakat terjamin. Pihaknya siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut untuk mencegah adanya tindakan serupa aksi balap liar yang membahayakan.

“Sekali lagi saya akan tindak tegas jika ada lagi yang melakukan dan menghimbau kepada warga, terutama anak-anak muda, untuk tidak melakukan balap liar atau trek-trekan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN