KPU Denpasar menggelar simulasi pencoblosan di TPS 30, Banjar Kedaton, Sumerta Kelod pada Minggu (24/12). (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemilu 2024 tinggal dua bulan lagi. Sejumlah persiapan mulai dimatangkan jajaran penyelenggara, yakni KPU.

Dalam memberikan gambaran yang sesungguhnya kepada masyarakat, Minggu (25/12) dilakukan simulasi pencoblosan di TPS 30 Br. Kedaton, Sumerta Kelod. Di TPS ini ada 237 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Ketua KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni yang ditemui di sela-sela simulasi mengatakan pihaknya melakukan ini untuk memetakan potensi masalah yang dapat muncul saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Karena itu, simulasi ini sama persis dengan yang pencoblosan aslinya.

Baca juga:  Anggota DPRD Denpasar Ramai-ramai Ajukan Cuti

Tak hanya pemilih sebenarnya, KPU juga menggandeng panitia pemungutan suara setempat, panitia pengawas, serta saksi peserta pemilu untuk melihat gambaran pemilu secara nyata.

“Dengan simulasi ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata seperti apa potensi-potensi masalah yang mungkin muncul. Demikian pula penggunaan portal SiRekap karena baru pertama kali digunakan,” kata Sekar.

Dalam simulasi ini, para pemilih mencoblos lima contoh surat suara, yaitu surat suara presiden-wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan total surat suara yang disiapkan sebanyak 237 lembar ditambah 2 persen cadangan sehingga totalnya 242 lembar.

Baca juga:  Jelang Pemilu, Permohonan Pindah Memilih Masih Ramai di KPU Denpasar

Hanya saja, pemilih mencoblos surat suara dengan gambar nama buah-buahan. Dari kebutuhan waktu, terlihat setiap pemilih rata-rata memerlukan waktu 5 hingga 7 menit, mulai dari dipanggil namanya oleh petugas, melakukan pencoblosan, hingga memasukkan surat suara ke kotak suara.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kota Denpasar, I Made Toya, SH, yang memantau simulasi pencoblosan mengapresiasi langkah KPU untuk memberikan gambaran yang sesungguhnya kepada masyatakat dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  KPU Denpasar Coret Ribuan Pemilih Tak Penuhi Syarat
BAGIKAN