Wisatawan melihat pemandangan di Desa Wisata Undisan, Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli batal membangun jalan wisata di Desa Wisata Undisan, Tembuku. Padahal sebelumnya Pemkab telah mengalokasikan dana hampir setengah miliar rupiah dan sudah sempat dilakukan tender  kegiatan tersebut.

Kabid Destinasi Pariwisata Disparbud Kabupaten Bangli I Gede Putu Budiastawa, dikonfirmasi Minggu (10/12) mengungkapkan alasan Pemkab Bangli batal membangun jalan wisata di Desa Wisata Undisan karena adanya surat dari Sekda Provinsi Bali. Padahal pembangunan jalan wisata itu sudah sempat ditender, namun  kemudian terjadi gagal tender.

Baca juga:  Keluarkan Anggaran 4 M, Ratusan LPJU Baru Mulai Dipasang di Kota Bangli

Surat itu berisi permintaan kegiatan yang anggarannya bersumber dari BKK Provinsi Bali dan belum berkontrak agar dihentikan, karena alasan kondisi keuangan Pemprov Bali terbatas. “Sehingga kegiatan itu kami batalkan,” jelasnya.

Pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan rencana pembangunan jalan wisata itu. Budiastawa mengatakan, kegiatan itu belum bisa didanai di APBD 2024 karena keterbatasan anggaran.

Sementara itu, anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa mengharapkan rencana pembangunan jalan wisata di Undisan direalisasikan di tahun berikutnya, karena kegiatan itu sudah menjadi rencana kerja pemerintah daerah. Keberadaan jalan wisata itu dibutuhkan sebagai penunjang pariwisata di Undisan, serta sebagai jalan usaha tani.

Baca juga:  Dirawat Sejak 18 Juni di RSUD Wangaya, Wawali Denpasar dan Istrinya Akhirnya Pulang

Seperti diketahui, jalan wisata tersebut rencananya akan dibangun di tengah sawah sebagai jalur tracking. Panjang jalan wisata yang bakal dibangun kurang lebih 200 meter.

Anggaran yang disiapkan untuk membangun jalan wisata tersebut bersumber dari dana bantuan keuangan khusus (BKK) pemerintah Provinsi Bali. Pembangunan jalan wisata tersebut dilakukan guna memenuhi aksesibilitas dan mendukung pengembangan Undisan sebagai desa wisata. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN