Sentra IKM Kopi Kintamani yang dibangun Pemkab Bangli di Desa Catur, Kintamani dilengkapi peralatan pengolahan kopi. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Gedung sentra industri kecil menengah (IKM) Kopi Kintamani yang dibangun Pemkab Bangli di Desa Catur, Kintamani sudah rampung dibangun dan diresmikan belum lama ini. Pemkab Bangli akan mulai mengoperasikan sentra IKM kopi ini awal 2024.

“Kami sekarang masih menyiapkan kelembagaan untuk mengelola sentra IKM tersebut,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan.

Kelembagaan yang dibentuk yakni unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Untuk sementara ini, sentra IKM kopi masih dikelola langsung Disperindag.

Baca juga:  2025 Bali Diprediksi Terjadi Intrusi

Dijelaskan Gunawan sentra IKM Kopi yang dibangun dengan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 9 miliar lebih itu dilengkapi peralatan pengolahan kopi. Seperti alat roasting. Dengan keberadaan sentra IKM Kopi para pelaku IKM nantinya bisa membawa dan mengolah kopinya di tempat tersebut secara baik.

Tak hanya pengolahan tapi juga difasilitasi sampai pengemasan dan pemasaran. “Ketika ada masyarakat yang ingin tahu tentang perkopian juga bisa datang ke sentra IKM ini. Jadi semua hal tentang kopi dilakukan di sini. Baik itu terkait edukasi, koordinasi komunikasi,” jelasnya.

Baca juga:  Aliansi Pemuda Bali Deklarasi Dukungan Gubernur Koster Dua Periode

Diharapkan keberadaan sentra IKM tersebut nantinya dapat meningkatkan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dalam hal ini para pelaku IKM yang bergerak di bidang kopi, termasuk para petani kopi di Kabupaten Bangli.

Gunawan menambahkan bahwa pemkab Bangli akan membuat regulasi yang mengatur terkait kopi di kintamani. Salah satunya mewajibkan semua coffeshop di Bangli utamanya di Kintamani agar menggunakan kopi Arabika Kintamani. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  40 Hektar Perkebunan Kopi Pupuan Lolos Penilaian Sertifikasi Organik
BAGIKAN