Bupati Karangasem, Gede Dana. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem benar-benar mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak MBLB, Hotel dan Restaurant sebagai sumber pendapatan terbesar untuk PAD Karangasem. Bahkan, sampai bulan September pendapatan dari sektor PHR ini telah melampaui target yang dipasang pada APBD induk 2023 yakni sebesar Rp54 miliar lebih.

Bupati Karangasem, I Gede Dana mengungkapkan, torehan realisasi pajak Hotel dan Restaurant ini jauh melampaui target yang dipasang pada APBD Induk 2023 yakni Rp17 miliar untuk pajak hotel dan Rp9 miliar untuk pajak restoran. Realisasi pendapatan pajak dari sektor hotel hingga September telah mencapai Rp37 miliar lebih, sedangkan dari sektor restoran menyentuh Rp16,9 miliar lebih.

“Tahun ini sangat jauh melampaui target yang dipasang. Bahkan, sampai September saja sudah mencapai Rp54 miliar,” ucapnya.

Baca juga:  Bupati Gede Dana Tinjau Pembangunan Jalan Penghubung Banjar Adat Uma Sari Kangin - Jalan Uma Cetra Kangin

Bupati Gede Dana mengatakan, tahun 2022 lalu, peneriman pajak dari sektor hotel dan restoran hanya mencapai Rp33 miliar lebih. Sehingga capaian realisasi di tahun ini bisa dikatakan sudah sangat jauh jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Ini masih berjalan, apalagi baru dinyatakan endemik dari Covid-19,” katanya.

Pihaknya, kata Bupati Gede Dana, belum bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Karangasem. Angka Rp54 miliar itu, merupakan pajak dari 37 hotel, dan 17 restoran, sehingga pihaknya menengarai masih banyak hotel dan restoran yang belum membayar pajak ke pemerintah daerah.

“Kita sudah minta DPMPTSP untuk terus melakukan komunikasi ke hotel dan restoran yang belum mengurus perizinan, terutama vila yang ada di Karangasem,” jelasnya.

Baca juga:  Makin Lengkap! BRImo Hadirkan Fitur Investasi Emas

Melihat realisasi saat ini, jelas Gede Dana, pihaknya cukup optimistis realisasi target PHR di akhir tahun 2023 mendatang bisa di atas angka Rp60 miliar. Sedangkan, target pendapatan pada pajak hotel dan restoran yang disepakati dipasang di angka Rp40 miliar untuk Pajak Hotel dan Rp17 miliar untuk restoran.

“Melihat target yang dipasang pada APBD tahun 2023 di angka Rp40 miliar, saya kira cukup optimistis bisa tercapai di atas angka Rp60 miliar,” imbuhnya.

Dia menjelaskan untuk mencapai di atas angka Rp60 miliar, pemerintah memang harus bekerja keras. Tidak saja jajaran kepala dinas, namun semua yang terlibat juga harus bekerja keras termasuk para pengusaha hotel dan restoran. “Kita harapkan peran serta pengusaha bersama-sama memajukan Karangasem melalui pembayar pajak, toh uang pajak itu kita pergunakan untuk membangun Karangasem, termasuk penguatan desa adat dan pelestarian budaya,” pintanya.

Baca juga:  BRI Tegaskan Penguatan Prinsip ESG Selaras dengan Strategi Korporasi

Lebih lanjut dikatakannya, di tahun 2024 mendatang pihaknya akan  memasang peralatan digitalisasi pajak di setiap hotel dan restoran yang selama ini menjadi penyumbang pendapatan kepada pemerintah daerah. Tujuan pemasangan peralatan ini, agar potensi pajak hotel dan restoran benar-benar bisa dioptimalkan.

“Tahun depan kita akan pasang peralatan digitalisasi. Nantinya peralatan tersebut akan terkoneksi ke pemerintah, jika dimatikan sudah bisa terdeteksi,” tandas Gede Dana. (Adv/balipost

BAGIKAN