Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta usai menghadiri rapat terbatas mitigasi dampak fenomena el nino bersama Presiden RI Joko Widodo, Selasa (3/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Peristiwa penamparan dan pencekikan yang dilakukan oleh Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Harvick Hasnul Qolbi tidak pernah terjadi. Harvick pun dengan tegas membantahnya.

“Waduh, kan sudah saya jawab itu, gak ada itu (penamparan dan pencekikan), gak ada sama sekali,” kata Harvick Hasnul Qolbi di Istana Merdeka Jakarta, usai menghadiri rapat terbatas mitigasi dampak fenomena El Nino bersama Presiden RI Joko Widodo, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (3/10).

Baca juga:  PDIP Batal Umumkan Sanksi Budiman Sudjatmiko, Ini Alasannya

Informasi soal peristiwa menampar dan mencekik yang dikaitkan dengan sosok Prabowo sebagai pelaku, kali pertama muncul di media sosial dan menjadi viral dalam beberapa pekan yang lalu. Informasi tersebut menarasikan peristiwa penamparan yang dilakukan seorang bakal calon presiden terjadi di Istana Kepresidenan menjelang rapat terbatas karena Kementerian Pertanian dianggap tidak mendukung salah satu program yang ditugaskan Presiden Jokowi kepadanya.

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad telah mengklarifikasi bahwa isu yang ditujukan kepada Prabowo Subianto merupakan upaya untuk menutupi dukungan yang diberikan Partai Demokrat ke Prabowo sebagai bakal calon presiden.

Baca juga:  Identitas Mr.X yang Nabrak Mobil Tangki di Jalan Gatot Subroto Terungkap

Sebelumnya, Prabowo Subianto juga telah memberikan tanggapan terkait isu tersebut dan menyatakan bahwa dirinya belum bertemu dengan Harvick Hasnul Qolbi.

“Saya ketemu saja belum sama wamennya (wakil menteri),” katanya usai mengunjungi pabrik alat utama sistem persenjataan (alutsista) PT Pindad di Jawa Barat, pada Selasa (19/9).

Prabowo melalui juru bicaranya menyatakan tidak akan memperkarakan isu itu ke ranah hukum. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN