Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata memediasi Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy terkait tuduhan terlibat dalam kasus judi online yang disebarkan akun medsos. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Anggota DPRD Badung, Yayuk Agustin Lessy akhirnya bereaksi setelah sebuah akun media sosial (Medsos) menyebarkan informasi palsu perihal dirinya. Kader PDIP Badung ini melaporkan akun palsu TikTok dengan nama Anti Zeus ke Polda Bali, Selasa (12/9).

Kasus pencemaran nama baik ini juga mendapat atensi dari jajaran DPC PDI Perjuangan Badung. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung, Putu Parwata bersama jajarannya mendukung langkah kadernya melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut.

Baca juga:  Oknum Mahasiswa Jadi Bandar Tembakau Gorilla

“Tadi pukul 15.30 WITA, Ibu Yayuk telah melaporkan tentang adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Ini bukti jika PDI Perjuangan selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kadernya,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap kader PDI Perjuangan Badung yang dalam akun medsos tersebut disebut-sebut terlibat dalam pusaran judi online. Anggota DPRD Badung dapil Kuta Utara ini juga telah memberikan klarifikasi ke DPD PDIP dan DPP PDIP perihal dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga:  Bendungan Sidan Mulai Dibangun

“Kami di PDIP Badung memiliki kewajiban untuk mengklarifikasi, karena sudah beredar di medsos maka PDIP Badung melakukan koordinasi dan komunikasi serta karifikasi terhadap informasi di Medsos,” ungkapnya. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN