Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional diusulkan dilakukan perubahan nomenklatur oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (12/9).

Muhadjir mengatakan, Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud.

Baca juga:  Kemenag: Nikah di Hari Libur Tidak Ada Larangan

Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik. “Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” kata Wamenag.

Baca juga:  Kemenag Terbitkan Kuota Haji, Segini Jumlahnya untuk Bali

Ia mengaku bersyukur karena usulan perubahan nomenklatur ini dapat diterima. “Kita perjuangkan dan diterima,” katanya.

Sebelumnya pemerintah menetapkan 27 hari libur nasional dan hari cuti bersama pada 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. “Pada 2024 pemerintah merumuskan 27 hari libur,” ujar Menko Muhadjir.

Baca juga:  BRI Gandeng Taspen, Kerja Sama Pembayaran Tabungan Pensiun

Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN