Petugas menggiring pencuri helm yang ditangkap saat beraksi. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jajaran unit Reksrim Polsek Singaraja berhasil membekuk pelaku pencurian ratusan helm milik warga di Kota Singaraja. Pelakunya adalah Muhamad Rizki, warga Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Tercatat sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023, pria berusia 23 tahun itu telah mencuri sebanyak 240 helm milik ratusan korban. Kapolsek Kota Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara, Kamis (31/8) mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu satpam yang bertugas di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.

Baca juga:  Terlibat Pencurian Helm, 8 Pelajar Diamankan

Satpam tersebut melihat tersangka Rizki mencuri helm milik salah satu mahasiswa pada 10 Agustus lalu. Satpam itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada anggota di Polsek Kota Singaraja.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun bergegas mendatangi TKP dan menangkap tersangka Rizki di Undiksha. Saat ditangkap, Rizki terciduk tengah membawa tiga buah helm hasil curiannya selama “berburu” di Undiksha.

Dari hasil penyidikan tersangka Rizki mengaku telah mencuri helm sejak Desember 2022, dengan total mencapai 240 buah. Lokasi yang disasar seperti Undiksha, GOR Bhuana Patra Singaraja, serta Pantai Penimbangan.

Baca juga:  Dalam Waktu Sehari, Jambret Kalung Emas Berhasil Diringkus

Selama beraksi, Rizki menyasar helm warga yang digantung di kaca spion, atau menarik paksa helm yang digantung di jok motor. Helm tersebut kemudian dijual secara online, untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Bahkan aksi pencurian helm ini sudah dijadikan Rizki sebagai profesi harian. Tak tanggung – tanggung dalam sehari, Tersangka bias mencuri 4 sampai 5 helm milik masyarakat utamanya kalangan mahasiswa.

Akibat perbuatannya itu, Rizki dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Komang Yudha/balipost)

Baca juga:  Diperketat, Seratusan Kendaraan Putar Balik di Pos Sekat Goa Lawah
BAGIKAN