Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Daerah Bali menggabungkan diri dalam wadah organisasi profesi Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Bali. Jajaran pengurus DPW IFPI Provinsi Bali Masa Bhakti 2023-2028 yang diketuai I Made Budi Adiana dikukuhkan, di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (22/8).

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum IFPI, Tri Wahyu Widodo disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan perwakilan dari LKPP. Pengukuhan pengurus DPW IFPI Provinsi Bali juga dirangkai dengan kegiatan Rapat Koordinasi Unit PBJ Provinsi Bali dengan menghadirkan sejumlah narasumber.

Sekda Dewa Indra, menyampaikan bahwa selamat atas pengukuhan jajaran pengurus DPW IFPI Provinsi Bali. Ia berharap, keberadaan organisasi ini mampu meningkatkan profesionalisme Pejabat PBJ yang tergabung di dalamnya. “Setelah organisasi ini terbentuk, harus ada sesuatu yang bisa ditunjukkan. Tak hanya sebagai tempat untuk bertemu dan berkumpul, tapi harus mampu mendorong peningkatan kualitas pejabat pengadaan,” ucapnya.

Baca juga:  Pengentasan Pengangguran, Desa Harus Gerakkan Padat Karya

Disebutkan olehnya, dalam wadah ini, pejabat pengadaan bisa saling bertukar pengalaman dan pengetahuan agar mampu meningkatkan kompetensi. Lebih jauh ia menambahkan, tugas seorang pejabat PBJ tak hanya terbatas pada memastikan kelengkapan administrasi pengadaan. “Tugas seorang pejabat pengadaan bukan hanya administrasi, tapi ada misi penting untuk pembaruan yaitu bagaimana mengupayakan pengadaan barang dan jasa memenuhi unsur efisiensi dalam penggunaan uang rakyat. Selain itu, pengadaan juga harus memenuhi unsur ketepatan dan kepatuhan hukum. Jika hal itu tak diperhatikan, Pejabat PBJ rentan berhadapan dengan masalah hukum,” tandasnya.

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Komit Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman RI

Masih dalam arahannya, Sekda Dewa Indra mengingatkan agar pejabat PBJ tidak punya pikiran manipulatif dalam menjalankan tugas. Karena saat ini, PBJ sudah berbasis online dan seluruh prosesnya bisa dipantau oleh siapa saja. “Jangan coba-coba, tindakan manipulasi akan diketahui,” ujarnya.

Sekda Dewa Indra menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa di kabupaten/kota. “Kami melakukan pembinaan agar semua lembaga pengadaan di Kabupaten/Kota bisa meraih level 3, seperti yang dicapai Pemprov Bali,” pungkasnya.

Ketua Umum IFPI, Tri Wahyu Widodo menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh yang diberikan oleh Sekda Dewa Indra, sehingga organisasi profesi yang mewadahi pejabat pengadaan ini akhirnya terbentuk di Provinsi Bali. Ini merupakan amanat Undang-Undang, pejabat fungsional harus punya wadah organisasi profesi. Ia berharap, organisasi ini mampu memberi solusi untuk berbagai persoalan yang masih dihadapi pejabat pengadaan. Hingga saat ini jumlah pejabat pengadaan yang masuk organisasi telah berjumlah 2.500 orang.

Baca juga:  324 PPDP di Denpasar Jalani Rapid Test, Segini yang Reaktif

Kegiatan juga diisi dengan pemberian penghargaan kategori Perangkat Daerah Pemprov Bali dengan Kinerja PBJ Terbaik, Kematangan Kelembagaan Level 3 Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kinerja Transaksi Toko Daring Perangkat Daerah Pemprov Bali dengan Kinerja Transaksi Toko Daring. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN