Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus persetubuhan menggemparkan sebuah desa di Kecamatan Sawan, Buleleng sejak beberapa hari belakangan ini. Pasalnya, Kakek berusia 80 tahun nekat menyetubuhi cucunya yang masih berusia 7 tahun.

Aksi Kakek berinisial PD ini membuat korban menderita penyakit kelamin. Ulah bejat itu terungkap setelah korban mengalami keputihan di umur yang masih sangat belia.

Orangtua korban curiga dan langsung memeriksakannya ke bidan desa. Pada saat itu pula, korban pun mengakui sempat disetubuhi oleh sang Kakek beberapa kali.

Mendengar pengakuan itu, orangtua korban langsung melaporkannya ke Polres Buleleng. Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra ditemui Kamis (24/8) mengatakan korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 5 kali. Persetubuhan itu dilakukan di rumah sang kakek pada awal Agustus lalu. Kebetulan pada saat itu, orangtua korban menitipkan anaknya kepada pelaku.

Baca juga:  Jembrana akan Gencarkan Sidak Duktang dan Perketat Pengawasan Gilimanuk

“”Orangtua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang, sehingga korban disetubuhi di rumah pelaku. Di situ lah pelaku melakukan aksi bejatnya,” terang Yulio.

Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan serta melakukan visum terhadap korban. Dari hasil visum tersebut, ditemukan dugaan penyakit kelamin yang dialami oleh korban. Polisi pun kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (22/8) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Petakan dan Selesaikan Persoalan Transportasi Online, Ditlantas Polda Bali Lakukan Ini

Mengingat akibat kejadian itu korban mengalami penyakit kelamin, Ipda Yulio menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng. Hal ini dilakukan agar pelaku dapat dijerat hukuman berat dengan Pasal 81 Ayat 5, dengan sanksi pidana mati atau seumur hidup. “Karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular. Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa,” ucapnya.

Selain disetubuhi oleh tersangka PD, korban juga diduga disetubuhi oleh dua pelaku lainnya. Saat ini polisi pun masih menyelidiki dugaan tersebut.

Baca juga:  Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur Ditetapkan Tersangka

Sementara korban saat ini sedang dikonsultasikan ke psikolog, untuk mengetahui keadaan psikisnya. “Orangtuanya menduga ada dua pelaku lainnya. Ini masih kami selidiki siapa saja pelaku ini apakah warga di sekitar rumah korban atau masih ada hubungan keluarga juga. Sejauh ini pelaku yang pasti adalah kakek itu dan sudah kami tetapkan tersangka,” tandasnya. (Komang Yudha/balipost)

BAGIKAN