Anggota Polsek Denbar mengamankan SB karena bawa sajam di Lapangan Puputan Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Patroli malam minggu rutin digelar Polsek Denpasar Barat (Denbar) bergabung dengan Pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar di Lapangan Puputan Badung (I Gusti Ngurah Made Agung), Jalan Surapati Denpasar, Minggu (25/6). Alhasil petugas mengamankan seorang pemuda asal Jawa Timur berinisial SB (39) karena membawa senjata tajam (sajam). Selain itu banyak warga sedang pesta miras.

Patroli tersebut dipimpin Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, bersama Wakapolsek AKP Nyoman Sudarsa. Usai apel di areal Patung Catur Muka, petugas langsung menyisir area lapangan didapati warga tersebut.

Baca juga:  Pergerakan di Bandara Ngurah Rai Akhir Tahun Mencapai 1 Juta Penumpang

Hampir seluruh pengunjung duduk bergerombol mengonsumsi arak. “Kami langsung imbau mereka segera pulang ke rumah masing-masing agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang diakibatkan pengaruh minuman beralkohol itu,” ujar Kompol Ari.

Sementara Tim Resmob Polsek Denbar melakukan pengecekan KTP dan barang bawaan pengunjung. Salah satu pengunjung, SB langsung diamankan karena membawa sajam berbentuk karambit.

SB mengaku sajam itu ia buat sendiri. “Kegiatan ini merupakan Operasi Cipta Kondisi yang rutin digelar Polsek Denpasar Barat setiap malam diakhir pekan. Tujuannya untuk mencegah timbulnya potensi gangguan seperti perkelahian antar pemuda setelah mengonsumsi miras, penusukan serta kejahatan jalanan lainnya,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polri Amankan 2,5 Ton Sabu-Sabu Milik Jaringan International
BAGIKAN