Tangkapan layar - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Dirut Injourney Dony Oskaria dalam konferensi pers setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Terkait pembentukan entitas tunggal dengan anggota dari lintas kementerian dan lembaga untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan presiden (Perpres). “Presiden juga berikan arahan untuk siapkan segera Perpres yang akan menentukan single destination management organization, atau entitas tunggal untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam konferensi pers setelah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (13/6).

Sandi berharap dengan adanya entitas tunggal yang beranggotakan pejabat lintas sektor itu, pengembangan kawasan Borobudur sebagai destinasi super prioritas akan segera selesai pada September 2024. Dengan begitu, dia juga berharap, kawasan pariwisata Borobudur dapat membantu pencapaian target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yakni 8,5 juta wisman pada 2023 dan 14 juta wisman pada 2024.

Baca juga:  Ditanya Soal Jasad ABK KRI Nanggala, Ini Kata Pangkormada II

“Dan khusus untuk Borobudur dengan kondisi 42 persen masyarakat ASEAN beragama Budha, ini bisa menjadi destinasi wisata spiritual yang bisa menampung lebih dari kunjungan 20 juta wisman dengan interkoneksi melalui infrastruktur yang dibangun,” ujar Sandi.

Pemerintah telah membangun sejumlah infrastruktur untuk melengkapi sarana dan prasarana kawasan pariwisata Borobudur, di antaranya, Yogyakarta International Airport, akses jalan tol, jalur kereta api, dan juga balai ekonomi desa (Balkondes) serta desa wisata.

Baca juga:  Anggota DPRD Menangis Karena Rumah Dieksekusi

Pengembangan kawasan pariwisata juga ditujukan untuk menciptakan sebanyak 4,4 juta lapangan kerja baru di 2024.

Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Jokowi, akan membuat pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur menjadi satu atap antara Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian BUMN.

Kemudian akan dibentuk pula dewan pengawas yang beranggotakan, di antaranya, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.

Baca juga:  Bentuk Kritik, ST Werdi Mandala Buat Ogoh-ogoh Mobil

“Tapi TWC (PT Taman Wisata Candi Borobudur) sebagai pengelola, sehingga bagaimana TWC bisa menyeimbangkan untuk kepentingan tentu, heritage atau konservasi, kan kita tahu Borobudur terus menurun, lalu juga untuk spiritual keagamaan seperti saat peringatan Hari Waisak kemarin, untuk pariwisata sendiri, dan tentu untuk pendidikan. Jadi hal ini luar biasa dan nanti akan da renovasi menyeluruh di Borobudur sehingga ada kesinambungan,” kata Erick. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN